Tondano, 02 Desember 2025,Mnctvano.com
Persidangan kasus dugaan pembunuhan dengan terdakwa Maikel Mandang kembali digelar di Pengadilan Negeri Tondano, Selasa (02/12). Sidang yang memasuki agenda pemeriksaan saksi itu akhirnya ditunda oleh majelis hakim dan dijadwalkan kembali pada 09 Desember 2025.
Dalam persidangan tersebut, keluarga korban FujiRo Umboh hadir dan berharap proses hukum berjalan transparan serta memberikan keadilan bagi almarhum. Mereka menegaskan pentingnya aparat dan jaksa menghadirkan seluruh saksi yang relevan sehingga fakta kejadian dapat terungkap secara utuh.
Salah satu warga yang turut mengikuti jalannya sidang mengatakan bahwa nama Maikel Mandan sudah sejak lama dikenal publik karena beberapa persoalan hukum di masa lalu. “Yang kami tahu, Maikel pernah tersangkut beberapa kasus, termasuk dugaan asusila beberapa tahun lalu. Tapi semua itu biarlah pengadilan yang menilai,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap majelis hakim dapat memutus perkara ini secara profesional dan tidak terpengaruh tekanan dari pihak mana pun. “Kami hanya ingin keadilan untuk keluarga korban. Proses persidangan harus berjalan jujur, terbuka, dan sesuai fakta,” tambah warga tersebut.
Sementara itu, jaksa penuntut umum menyatakan bahwa penundaan sidang dilakukan karena salah satu saksi kunci belum dapat hadir. Majelis hakim menegaskan bahwa pada sidang tanggal 9 Desember nanti, agenda akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan saksi-saksi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dianggap sebagai salah satu perkara kriminal yang cukup menonjol di wilayah Minahasa. Masyarakat dan keluarga korban berharap proses hukum tidak berlarut-larut dan dapat memberikan keputusan seadil-adilnya
(***)











