Polres Pohuwato Tangkap Truk Tangki 8.000 Liter Solar Subsidi, Diduga Berasal dari Bitung Sulut

banner 468x60

Polres Pohuwato Tangkap Truk Tangki 8.000 Liter Solar Subsidi, Diduga Berasal dari Bitung Sulut

Pohuwato, Gorontalo – Mnctvano.com

Senin, 16 Februari 2026

Polres Pohuwato, Provinsi Gorontalo, berhasil mengamankan satu unit mobil tangki berwarna biru-putih yang diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis solar secara ilegal sebanyak 8.000 liter.

Dalam pengungkapan kasus ini, terungkap bahwa asal muatan solar tersebut diduga berasal dari Sulawesi Utara, tepatnya Kota Bitung, dan rencananya akan dibawa menuju lokasi tambang ilegal di wilayah Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., dalam keterangan pers menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh Satuan Reskrim pada Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 03.00 WITA.

“Pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2026 pukul 03.00 WITA, Satuan Reskrim Polres Pohuwato melakukan penangkapan BBM bersubsidi jenis solar,” ungkap AKP Khoirunnas.

Diamankan di Desa Teratai, Marisa

Mobil tangki tersebut diamankan saat melintas di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Saat ini, barang bukti telah diamankan dan berada di halaman Mapolres Pohuwato untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Selain kendaraan dan muatan BBM, polisi juga mengamankan tiga orang yang berada di dalam mobil tangki tersebut.

“Selain mobil tangki dan BBM, kami juga menahan tiga orang yang berinisial JM, JJTM, dan RT, warga Kota Bitung, yang saat itu berada di dalam mobil tangki tersebut,” tambahnya.

BBM Diduga Akan Dipasok ke Tambang Ilegal

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga orang yang diamankan mengakui bahwa solar tersebut diduga akan dibawa untuk memenuhi kebutuhan operasional tambang ilegal di wilayah Marisa.

Polisi menduga adanya rantai distribusi BBM subsidi yang disalahgunakan, dengan modus pengangkutan menggunakan kendaraan tangki.

Barang Bukti yang Diamankan

Adapun barang bukti yang diamankan Polres Pohuwato, yakni:

1 unit Truk Tangki Isuzu

Nomor polisi: DB 8070 CK

BBM bersubsidi jenis solar sebanyak ± 8.000 liter

8 galon berisi BBM bersubsidi jenis solar

1 buah kunci truk tronton

Dokumen dan surat-surat kendaraan

Nama “Berry” Sempat Disebut, Namun Membantah

Dalam perkembangan informasi di lapangan, sempat muncul nama Berry yang disebut sebagai pemilik BBM tersebut.

Namun setelah dilakukan penelusuran dan konfirmasi oleh awak media, Berry membantah keras dugaan tersebut. Ia menyatakan bahwa mobil dan muatan BBM tersebut bukan miliknya.

Melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media, Berry menegaskan:

“Itu bukan milik saya.”

Diduga Ada Jaringan Lintas Provinsi

Kasus ini menimbulkan sorotan karena dugaan asal BBM dari Bitung, Sulawesi Utara, menunjukkan indikasi adanya jaringan pengangkutan solar subsidi lintas provinsi.

Publik kini menanti langkah lanjutan kepolisian, termasuk kemungkinan pengembangan kasus untuk mengungkap pemasok, pemilik sebenarnya, serta jalur distribusi BBM subsidi yang diduga diselewengkan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi lanjutan dari pihak terkait, termasuk aparat kepolisian di Kota Bitung dan wilayah Minahasa, guna memastikan sumber muatan serta pihak yang diduga terlibat dalam rantai distribusi BBM tersebut.

(***)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *