Kapolres Sekadau, Mnctvano.com
AKBP Nyoman Sudama, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap investasi ilegal dan penipuan berkedok arisan. Saat ini, Polres Sekadau sedang menangani kasus arisan bodong yang telah merugikan banyak korban.
Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Kuswanto,dalam konferensi pers menjelaskan bahwa dari laporan yang masuk, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan tujuh di antaranya sudah ditahan. Modus operandi pelaku adalah menyisipkan nama mereka dalam daftar peserta arisan dan kemudian menjualnya secara fiktif. Beberapa pembayaran dilakukan untuk meyakinkan peserta, tetapi pada akhirnya uang tidak dikembalikan”,ucap
Kasatreskrim
Selasa, 04/03/25.
Polres Sekadau telah mengamankan barang bukti, memeriksa saksi ahli, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur oleh investasi yang tidak jelas legalitasnya. Jika menemukan indikasi penipuan, warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian melalui layanan online atau langsung ke Polres Sekadau.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada dalam mengelola keuangan dan tidak terjebak dalam skema penipuan”, tutup
Kasatreskrim.(Musa)