Mctvano.com / SEKADAU, Polda Kalbar – Polres Sekadau bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sekadau serta Koperasi Produsen Keling Kumang Agro Sekadau menandatangani perjanjian kerja sama terkait peningkatan ketahanan pangan dan pengawasan distribusi pemasaran komoditas jagung dari petani ke koperasi.
Acara penandatanganan berlangsung di Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Sekadau Hilir, pada
Jumat, (7/2/2025), dan dihadiri oleh Kapolres Sekadau AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si., Bupati Sekadau Aron, S.H., serta Wakapolres Sekadau Kompol Asep Mustopa Kamil, S.H., M.H. Turut hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Drs. Sandae, M.Si., Manajer Koperasi Produsen Keling Kumang Agro Sekadau Itoi Thomas Aquino, S.E., M.M., serta sejumlah pejabat Polres Sekadau.
Manajer Koperasi Produsen Keling Kumang Agro, Itoi Thomas Aquino, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik kerja sama ini karena sejalan dengan kebutuhan koperasi akan jagung sebagai bahan baku pakan ternak ayam petelur.
“Saat ini, kami mengelola sekitar belasan ribu ayam petelur dan membutuhkan sekitar 26 ton jagung per bulan untuk produksi pakan. Selama ini, kami masih mendatangkan jagung dari luar Sekadau. Dengan adanya kerja sama ini, kami berkomitmen menampung hasil panen jagung petani di Kabupaten Sekadau,” ujarnya.
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang juga dilaksanakan di Sekadau.
“Saat ini, kita sudah memiliki pihak yang siap menampung hasil panen jagung petani. Ini menjadi jawaban atas kekhawatiran para petani yang selama ini kesulitan memasarkan hasil panennya,” jelasnya.
Ia berharap kerja sama ini dapat berkelanjutan dan berkembang lebih jauh, termasuk dengan kemungkinan pembangunan rumah produksi pakan ternak oleh Koperasi Produsen Keling Kumang Agro.
Sementara itu, Bupati Sekadau Aron, mengapresiasi kerjasama antara pemerintah daerah, Polres, dan Koperasi Produsen Keling Kumang Agro sebagai langkah strategis dalam mendukung program ketahanan pangan pemerintah pusat serta menciptakan hilirisasi produk pertanian di Sekadau.
“Dengan adanya gerakan satu juta hektare jagung di Indonesia dan 36.000 hektare yang telah ditanam di Sekadau, pasar menjadi faktor utama yang perlu kita pastikan. Hari ini, pemerintah daerah, Polres Sekadau, dan Koperasi Produsen Keling Kumang Agro membangun kesepakatan untuk menciptakan hilirisasi yang jelas,” katanya.
Ia berharap, ke depan, Sekadau tidak hanya memenuhi kebutuhan pakan ternak sendiri, tetapi juga mampu mengirimkan produk pakan ke berbagai daerah di Kalimantan Barat.
Acara diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang disaksikan langsung oleh Bupati Sekadau. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan petani jagung di Sekadau dapat lebih sejahtera, sementara Koperasi Produsen Keling Kumang Agro memiliki pasokan bahan baku yang stabil untuk mendukung sektor peternakan secara berkelanjutan.
Sumber : Humas
Publies : Musa