Sintang, Kalimantan Barat.
Warga kelurahan Ladang mendatangi Kantor Kelurahan Ladang untuk menyampaikan penolakan atas adanya aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) berupa Lanting Jek di Daerah Aliran Sungai (DAS) Melawi.
Warga disambut dengan baik di balai pertemuan Kantor Lurah Ladang yang langsung dihadiri oleh Aiduliansyah selaku pejabat Lurah Ladang, kecamatan Sintang, kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. AMS selaku warga menyampaikan bahwa ada Lanting Jek PETI yang aktif di aliran sungai Melawi.
“Nampak jelas aktivitas PETI dari pantai Kelurahan Ladang, ini jelas pelanggaran hukum dan sangat merusak ekosistem lingkungan hidup, kami minta kepada pihak pemerintahan Kelurahan untuk, bahkan pihak kepolisian masih jangan tutup mata dengan kondisi aktivitas tambang PETI di sungai, segera menghentikan aktivitas Lanting Jek PETI itu, jangan sampai warga yang langsung menghentikan mereka,”ucap
Warga.
Aiduliansyah selaku pejabat Lurah Ladang merespon dengan tegas, dan akan memproses pengaduan warganya ada aktivitas Lanting Jek PETI. Kita akan cek langsung ke lapangan, jika mereka masuk dalam wilayah Kelurahan Ladang, akan kita tegaskan untuk menghentikan aktivitas mereka, tentu ini harus kita lakukan dengan cara yang tidak melanggar hukum, surat pernyataan sikap dari warga akan kita sampaikan kepada pihak APH Polres Sintang,” jelas Aiduliansyah
selaku Lurah Ladang saat berdialog dengan warga.
Rabu,10/09/25.
Tokoh Masyarakat Kelurahan Ladang (TMKL) yang dirahasiakan oleh media atas permintaannya, menyampaikan jika tidak ada ketegasan dari pihak pemerintahan Kelurahan Ladang dan APH Polres Sintang dikhawatirkan akan ada gerakan warga yang bersifat ekstrim.
“Yang kita takutkan jika lamban pihak Kelurahan Ladang dan APH Polres Sintang mengambil tindakan, dikhawatirkan nanti ada gerakan massa warga yang bersifat ekstrim dengan cara yang main otot, warga lalu mendatangi mereka PETI itu, tentu akan menimbulkan masalah hukum,” ujar
TMKL kepada awak media.
AMS juga mengungkapkan kepada media bahwa kordinaotor aktivitas Lanting Jek PETI adalah seorang wanita bernama N*V*.
“Informasi yang saya dapatkan sementara ini, yang mengijinkan para pelaku PETI itu adalah seorang wanita bernama N*V*, dia memang sangat terkenal sebagai pelaku PETI yang sudah lama dan kebal hukum,” ungkap AMS kepada media setelah pertemuan dengan Lurah Ladang.
Setelah meliput pertemuan warga di kantor kelurahan Ladang, awak media langsung memonitor aktivitas Lanting Jek PETI yang tidak jauh dari Jembatan Besi Sungai Melawi.
Awak Media melakukan dokumentasi berupa foto dan video atas keberadaan beberapa Lanting Jek yang aktif di tengah sungai dan ada yang masih parkir (belum aktif) di tepi sungai yang siap melakukan aktivitas.(Mus)
Sumber : komnasnews-supramasihukum.com