Polsek labuhan ratu Lampung Timur lakukan penggrebekan di duga bandar narkoba.

banner 468x60

lampung timur,MNCTVano.com.

‎Dalam rangka memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum labuhan ratu kabupaten Lampung Timur 16/03/2026.

kepolisian sektor labuhan ratu melakukan penggrebekan di salah satu tempat hiburan karaoke di jalan raja basa lama Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur.

‎Penangkapan tersebut di lakukan karna banyaknya laporan masyarakat yang menduga  adanya aktivitas penggunaan obat obatan terlarang di tempat tersebut.

‎pengrebekan yang di lakukan dini hari tersebut pimpin oleh  Kanit reskrim AIPDA  Arief Sofyan  S.H yang berhasil mengamankan dua orang tersangka PT dan FR yang saat itu sedang berada dalam sebuah ruangan.

‎dari tangan FR di dapati narkoba jenis sabu sebanyak 8 paket yang di simpan di bawah meja dan alat hisap yang di simpan di saku celana FR.

‎Dalam keterangan nya Kapolsek labuhan ratu AKP Asep Komarudin menjelaskan bahwa tindakan ini di lakukan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

‎beliau juga menegaskan jika tindakan tersebut akan terus di lakukan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum yang ia pimpin sekaligus menjawab keresahan warga atas penggunaan obat terlarang perusak generasi muda itu.

‎pengrebekan yang di lakukan saat hujan deras itu juga membuktikan komitmen kuat dari pihak kepolisian sektor labuhan ratu sesuai dengan arahan Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati S.H, S.IK, untuk memberantas peredaran narkotika di Lampung Timur.

Setelah di mintai keterangan di Polsek Labuhan Ratu  PT dan FR di serahkan ke Polres Lampung Timur guna menjalani proses selanjutnya.

 

 

Muhklasin

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *