Mnctvano.com Sanggau ,Kalbar- Pantauan lansung Tim Awak Media di lapangan sebuah gudang diduga kuat tempat penimbunan Fuya berlokasi di Desa Inggis Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau yang tak asing lagi di pinggiran jalan raya tak lepas dari perhatian warga masyarakat setempat.
Menurut keterangan dari Nara sumber warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan bahwa gudang itu milik seorang Bos penampungan Fuya Zirkon,untuk menampung puluhan Ton Fuya Zirkon.Dia juga menyampaikan ada beberapa titik lokasi yang Diduga dijadikan tambang Ilegal Fuya Zirkon di Desa Inggis ini di seberang sana katanya”, kepada Awak Media Sabtu,25/01/2025
Dia menyampaikan juga dalam gudang itu sekarang ada sekitar 17ton Fuya Zirkon, biasanya 60-70ton dalam perbulan untuk di bawa ke Pontianak dan dibawa keluar”,ucapnya.
Hal tersebut sungguh disayangkan, karena tempat yang seharus kawasan lalu lalang warga masyarakat
malah si big bos berani membangun gudang penampungan penimbunan Fuya Zirkon yang hari-hari dilewati warga Inggis.
Dengan adanya kegiatan penampungan gudang Fuya Zirkon tersebut, bisa di duga kuat kalau pemilik gudang Fuya Zirkon tersebut kebal hukum dan Diduga berani menantang Polda Kalbar serta peraturan Polri.
Kami berharap Polda Kalbar untuk mengecek keberadaan penampungam Fuya Zirkon diduga tanpa izin (illegal) yang berada di wilayah Desa Inggis Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau ini.
Hal tersebut tim awak media juga berupaya mengonfirmasi kepada Kasat Reskrim polres Sanggau melalui via WhatsApp namun tidak ada jawaban hingga berita ini di terbitkan.
(Tim)