Toko Bangunan Sandai Diesel Jalan Poros SEKADAU Untuk Ngelabui Petugas : Ternyata Diduga Kuat Menampung Emas Terbesar Hasil Pekerja PETI

Oplus_131072
banner 468x60

Sekadau, Kalbar –Lapor pak Kapolda Kalbar diduga kuat Toko salah satu toko bangunan Sandai Diesel yang ada di jalan Poros SEKADAU diduga kuat terlibat dalam transaksi Menampung beli emas ilegal hasil kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) paling besar yang ada di wilayah SEKADAU .

Pantauan di lapangan oleh Awak Media,atas Informasi terkait hal tersebut berasal dari pernyataan narasumber yang menyampaikan bahwa toko tersebut kerap menjadi tempat transaksi warga jual Emas hasil pekerjaan PETI di wilayah tersebut Aktivitas ini diduga sudah berlangsung sangat lama dan dilakukan secara tertutup untuk menghindari perhatian pihak aparat penegak hukum.

“Kita sering koq melihat dengan jelas dengan mata kepala sendiri adanya transaksi jual beli Emas Warga masuk ke dalam memang toko bangunan tapi hanya ngelabui petugas mereka penampungan mas besar juga di Sekadau “Bang,”ucap
Warga kepada awak media, Minggu,16/03/2025.

Dengan informasi tersebut pihak sumber mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kalimantan Barat untuk segera melakukan investigasi lebih mendalam. Langkah ini dinilai mendesak karena aktivitas semacam ini bukan hanya melanggar hukum namun juga merugikan negara.

Dimana mengacu pada Pasal 158 dan Pasal 164 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 beserta aturan perubahannya, seluruh kegiatan pertambangan mineral, termasuk emas, wajib memiliki izin resmi dan mengikuti prosedur yang berlaku. Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 juga mengatur sanksi tegas terhadap pihak yang menampung, mengolah, atau menjual hasil tambang ilegal dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Sampai berita ini diterbitkan, tim media belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak penegak hukum terkait langkah apa yang akan diambil terhadap dugaan aktivitas ilegal ini. Jika terbukti benar, tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk menghentikan praktik yang tidak hanya melanggar hukum,namun disatu sisi merugikan negara.

Publik sangat menantikan tindak lanjut dari Polda Kalbar untuk mengusut tuntas kasus tersebut demi menegakkan keadilan dan melindungi kepentingan masyarakat luas.(red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *