Pinyuh,Kalbar- Mnctvano.com
Viral beredar video terjadi kekerasan pengeroyokan yang diduga melibatkan sekelompok preman kembali terjadi di wilayah pelayanan publik. Seorang warga bernama Zulmi, menjadi korban pengeroyokan di SPBU Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat,
pada
Sabtu,17/05/2025 sekitar pukul 13.00 WIB.
Melalui via WhatsApp Korban menyampaikan kepada Awak Media,bahwa korban mengalami luka serius, di antaranya hidung patah, gigi depan rontok, serta memar di bagian perut dan punggung.dan Zulmi telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinyuh dengan nomor laporan STTP/46/V/2025 tertanggal 17 Mei 2025.
Berdasarkan keterangan korban kepada Awak media dan sejumlah warga yang menyaksikan kejadian, para pelaku merupakan preman yang kerap mengatur antrean pengisian tangki-tangki siluman solar subsidi di SPBU tersebut. Bahkan sekelompok mereka dituding memungut bayaran dari sopir truk dan warga, serta menggunakan kekerasan terhadap siapa pun yang tidak mengikuti “aturan” sepihak mereka.
“Para pelaku terlihat sering berinteraksi langsung dengan pihak SPBU. Kami menduga ada pembiaran atau bahkan kerja sama. Masyarakat sudah sangat resah,” ucap
salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Kejadian tersebut menyoroti lemahnya serta pembiaran pengawasan terhadap SPBU Ter distribusi BBM bersubsidi serta potensi kolusi antara oknum pengelola SPBU dan kelompok preman.
Padahal, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan dan pendistribusian BBM, serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, tindakan tersebut dapat dikenai pidana hingga 12 tahun penjara.
Desakan Masyarakat : Tindak Tegas Pelaku dan SPBU Terlibat
Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk segera bertindak :
1. Kapolda Kalimantan Barat diminta segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap seluruh pelaku pengeroyokan terhadap Zulmi.
2. Pertamina Wilayah Kalimantan Barat diminta melakukan audit menyeluruh terhadap SPBU yang diduga terlibat praktik percaloan dan premanisme.
3. SKK Migas dan instansi terkait didesak menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin terhadap SPBU yang melakukan pembiaran atau bekerja sama dengan preman.
4. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan DPRD diminta segera menggelar rapat terbuka bersama Pertamina dan aparat keamanan untuk meminta pertanggungjawaban serta membentuk satuan tugas pengawasan SPBU.
Sampai berita ini diturunkan, awak media sudah berupaya menghubungi Rio pengawas pihak SPBU melalui via WhatsApp namun diabaikan, serta tidak ada tanggapan.
“Negara tidak boleh kalah oleh preman. Penegakan hukum harus hadir sampai ke titik distribusi BBM seperti SPBU. Kalau ini dibiarkan, akan lebih banyak masyarakat jadi korban,” tutup
Zulmi, yang kini masih menjalani pemulihan.(red)