Mnctvano.com//Kapuas Hulu, Kalbar –
Banyak warga yang ada di dusun Benit Desa Landau Mentail Kecamatan Boyan Tanjung Kapuas Hulu resah serta mengeluhkan, Praktik Perjudian Sabung Ayam sampai hari dinila tak pernah serius dalam penanganan oleh Aparat kepolisian setempat.
Pasalnya kerap menjadi sorotan tajam warga masyarakat
Praktik perjudian ini tetap terlaksana tanpa adanya tindakan serius dan tegas yang terlihat dari Aparat Penegak Hukum di wilayah Polres Kabupaten Kapuas Hulu.
Seorang warga Landau Mentail yang enggan namanya disebutkan menyampaikan keresahannya kepada Awak Media terkait adanya judi sabung ayam.Dia menyampaikan kepada Awak Media ini melalui via Telepon bahwa para pelaku judi datang dari penjuru wilayah, kita juga tidak tau persis dari mana-mana “Bang”
makanya membuat tempat arena perjudian selalu ramai pengunjung”,ucapnya
Via telpon
Kepada Awak Media
Sabtu,8/06/25.
Mirisnya, sampai saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dan serius dari Polres Kabupaten Hulu kalau Rajia itu kerap dilakukan asal-asal Rajia besok lusa main lagi seperti sudah di atur kelabui warga”ucapnya
Sudah jelas-jelas terkait Undang-Undang Nomor 303 KUHP jo. Pasal 481 KUHP sudah jelas menyatakan bahwa siapa pun yang menyelenggarakan atau menyediakan tempat untuk praktik perjudian dapat dikenakan hukuman pidana penjara.
Diduga kuat kebal Hukum dan dilindungi aparat Arena yang ada di Desa Landau Mentail Boyan Tanjung Kapuas hulu Judi sabung ayam Kembali marak beroperasi.
Sehingga semakin berpotensi merusak mental warga bahkan anak penerus bangsa dan pula ada dugaan dari masyarakat, kenyamanan, keamanan ketentraman tak terasa lagi.
“Warga berharap ada tindakan yang tegas dari Aparat Penegak Hukum Polres Kabupate Kapuas Hulu, kepolisian harus tegas menindak para pelaku perjudian sabung ayam dan segera membubarkan tempat tersebut dan tidak pernah kembali bermain kembali,sesuai hukum yang berlaku,” ucap
Warga.
“Namun mirisnya IPTU Jamali, Kapolsek Boyan Tanjung Kapuas Hulu enggan berkomentar seakan menghindari konfirmasi dari wartawan saat di hubungi via WhatsApp dan telpon.(red)