Wartawan Mnctvano.com Mengaku Dibentak Dengan Tidak Sopan Oleh Oknum KBO Reskrim Polres Melawi

Oplus_131072
banner 468x60

Melawi, Kalbar –
Oknum KBO Reskrim Polres Melawi IPTU Noviyar Yunus diduga membentak wartawan Mnctvano.com saat sedang meliput penyelesaian mediasi kasus pengeroyokan salah satu Wartawan yang ada di melawi, oleh sekelompok pekerja tambang emas hingga membuat korban sampai mengalami sakit dan ofname di Rumah sakit pada 30 Agustus lalu.

“Saya tiba di polres pukul 09.00 di Mapolres Melawi menunggu di warung depan Mapolres saat kegiatan mediasi berlansung pada saat itu.Setelah sekitar pukul 16.00 sore saya datang ke bagian lantai atas gedung Reskrim dan sempat ngobrol di luar ruangan penyidik bersama beberapa rekan media yang sama- sama monitor proses mediasi,”ucap
Musa, wartawan Mnctvano.com kepada redaksi
Selasa,07/10/25.

Setelah itu dirinya bersama rekan lainnya turun ke bawah, melihat tim penyidik dan kedua pihak melakukan dokumentasi acara damai mediasi di luar loby ruang reskrim ,dan pada saat itu kita bersama rekan media lainnya disuruh pihak penyidik keluar ruangan tidak diperbolehkan mengambil dokumentsi seperti poto apapun saat itu.Dan setelah tim penyidik juga kedua pihak selesai melakukan dokumentasi, melihat KBO Reskrim Polres Melawi IPTU Noviyar Yunus bersama anggota berada di kamar ruangan dengan pintu terbuka, sebagai wartawan dirinya,hendak minta Ijin dan langsung menanyakan serta minta komentar perihal kasus pengeroyokan korban Wartawan yang telah di lakukan mediasi tersebut.Namun KBO Reskrim Polres Melawi IPTU Noviyar Yunus tidak menanggapi dengan baik, malah dengan nada kasar dan tegas, mendadak kembali berkata serta membentak dengan nada keras menanyakan dirinya. “Apa alasan kamu tanya saya?”,ucap
Wartawan kepada tim redaksi Mnctvano.com
meniru perkataan oknum KBO Reskrim tersebut.

Salah satu rekan Wartawan berinisial “BU” juga ada bersama saat itu, sangat menyayangkan sikap KBO Reskrim Polsek Melawi ketika membentak dan terkesan tidak pernah mau berkomentar terkait apa yang mau kita konfirmasi.

“Seharusnya tidak perlu begitu dan sebagai pejabat KBO Reskrim seharusnya paham betul,apa tidak bisa sopan dan berkomunikasi baik kah sama dengan pihak Wartawn, kita tidak juga meminta di harga yang secara berlebihan”, tutupnya.

Dewan pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagai mana di atur dalam Undang-undang No.40 Tahun 1999 tentang pers.(red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *