Bupati Madina di Minta Bersikap Tegas Terhadap PTPN IV KEBUN TIMUR MADINA.
Madina,mnctvano.com 17/10/2025
diminta bupati Mandailing Natal bersikap tegas terhadap perusahaan perkebunan PTPN IV KEBUN TIMUR Mandailing Natal(Madina)Sumut yang tidak berikan plasma kepada masyarakat batahan I kecamatan batahan kab.mandailing Natal.
Namlis Siregar dari tokoh masyarakat batahan I menyebut kepada awak media,”saya berharap pemerintah daerah kabupaten Mandailing Natal (bupati Madina) untuk tidak menerbitkan ijin HGU PTPN IV.
Pasalnya, semenjak PTPN IV membuka perkebunan kelapa sawit di kecamatan batahan Madina pada tahun 2007 namun hingga sampai saat ini masyarakat batahan I tidak ada memperoleh plasma dari PTPN IV.
Ironisnya, lahan yang dikelola PTPN IV tersebut adalah untuk masyarakat yang diagendakan pemerintah sebagai transmigrasi swakarsa mandiri untuk masyarakat batahan I pada tahun 1997-1098. Dengan luas lahan 798.24 HA.
Dikarenakan transmigrasi tersebut bersifat mandiri, sehingga lahan tersebut terlantar tidak terkelola oleh masyarakat miskin.
Pada tahun 2007 secara brutal PTPN IV masuk ke areal transmigrasi menguasai dengan cara membuka perkebunan kelapa sawit, yang seharusnya menjadi bapak angkat bagi masyarakat batahan I,bukan masuk menyerobot lahan masyarakat.”ungkapnya.
Namlis Siregar berharap, Bupati Madina benar-benar memperhatikan masyarakatnya dan bersikap tegas kepada perusahaan perkebunan PTPN IV yang tidak menunaikan tanggung jawabnya kepada masyarakat batahan I.sesuai peraturan UU yang berlaku tentang perkebunan.”lugasnya penutup.
Reporter (KD)












