Bengkayang, KAL-BAR- Mnctvano.com Kegiatan pembangunan gedung SMK Negeri 1 diduga kuat pekerjaan Bronjong di Samalantan Tepatnya berada di desa Baban.
Proyek milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat terkesan dikerjakan diduga kuat asal jadi.Selasa 04/Pebruari 2025.
Berdasarkan hasil pantauan lansung awak media Mnctvano.com ini sesuai dengan adanya papan informasi yang terpasang,Bahwa Proyek yang dikerjakan oleh CV.Dewana Putra Perkasa. Dengan nilai Anggaran Rp. 4.169.700.000.00 (Empat miliar Seratus Enam Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.Dengan Titik lokasi berada di Kecamatan Samalantan tepatnya di Sekolah SMK Negeri 01 Patut di duga kuat, adanya banyak kejanggalan dari metode pelaksanaan kegiatan,
bahkan adanya penggunaan material yang tidak berijin dan tidak memenuhi standar serta kualitas pekerjaan.
Salah satu Warga yang yang bernama endek mengatakan, sebagian material tidak berijin kepada awak media Mnctvano.com sehingga sesuai dengan spesifikasi saat pelaksanaan syarat lelang awal.
Menurut Pantauan awak media dilapangan bronjong terlihat kawat yang dipakai sudah berkarat, seharusnya berdasarkan kontrak, Kawat yang gunakan kawat Galvanis Per segmen per kotak namun di lapangan menggunakan kawat manual.Alas bawah per kotak dari bangunan Bronjong di sayangkan tidak menggunakan alas serta Volume batu di kurangi dengan menambahkan material tanah pada bangunan Bronjong.
Menanggapi adanya temuan oleh team media,Ketua LSM Lira( Lumbung informasi rakyat) J.B Marbun menyampaikan, bahwa Proyek Bronjong ini kan baru selesai dikerjakan beberapa bulan terakhir mengapa sudah roboh..?
ditambah lagi dengan matrial yang digunakan matrial yang tidak berkualitas,padahal seharus nya jelas batu yang di gunakan batu Sap pecah atau batu kong.
“Dalam hal ini jelas kami memohon kepada instansi terkait(APH) segera turun kelapangan, untuk memeriksa situasi dan kondisi pekerjaan bronjong SMK Negeri 1 Samalantan ini yang di duga kuat dikerjakan asal-asalan.Dalam pelaksanaan kerja proyek harus lah memperhatikan kualitas pekerjaan,dimana Spesifikasi material harus sesuai dengan rencana penawaran saat lelang tender”,ucapnya
Sabtu, 18/10/25.
J.b Marbun Lsm Lira Juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum Kejati Provinsi Kalimantan Barat,Periksa kontraktor pelaksana lapangan yang mengerjakan Proyek SMK Negeri 1 Samalantan.
Awak media akan melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Pihak-pihak terkait,kemudian dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat serta pelaksana Proyek Di pertanyakan…!
Dan apa bila tidak ada pertanggung jawaban serta upaya dan konfirmasi maka harapan masyarakat kepada (APH) untuk mengambil langkah tegas demi membangun negri dan bersih dari korupsi.
Pewarta : Damianus Eko












