LANDAK, Kalbar— Pemerintah Kabupaten Landak dipastikan mengalami pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp215 miliar untuk tahun anggaran 2026 mendatang.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyebutkan, berkurangnya TKD berdampak langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak yang turun dari semula Rp1,260 triliun menjadi Rp1,044 triliun.
> “Ada beberapa anggaran yang dipangkas seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, dan yang paling besar adalah Dana Alokasi Umum (DAU),”jelas
Bupati Karolin,
Rabu, 22/10/2025.
Ia menegaskan, meski kondisi fiskal daerah mengalami tekanan, pemerintah daerah akan tetap fokus menjalankan program-program skala prioritas agar pelayanan publik dan pembangunan dasar tetap berjalan.
> “Akan sangat berdampak pada pembangunan dan perkembangan daerah, tetapi kami akan melaksanakan program yang benar-benar prioritas,” tambahnya.
Bupati dua periode itu juga mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyusun perencanaan anggaran yang realistis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Setiap OPD harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran dan memastikan program yang dijalankan benar-benar bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Karolin.
Pengurangan dana transfer ini sejalan dengan kebijakan penyesuaian fiskal nasional yang dilakukan pemerintah pusat pada tahun 2026. Meskipun demikian, Pemkab Landak berkomitmen menjaga keberlanjutan pembangunan daerah melalui efisiensi anggaran dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Sumber : Tangkalnews.com
Publies : Musa












