Pengawasan Ketat di SPBU, Kasat Reskrim Polres Minahasa Tegas Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi

banner 468x60

Minahasa, 30 November 2025 Mnctvano  Upaya pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Minahasa terus diperketat. Melalui arahan Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K, jajaran kepolisian berkomitmen memastikan penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.

Kasat Reskrim Polres Minahasa IPTU Kadek Agus Surya Darma, S.Tr.K., MH., memimpin langsung pengawasan rutin di lima titik SPBU yang dianggap rawan penyalahgunaan. Pengawasan dilakukan secara terjadwal dan berkelanjutan, sebagai langkah preventif menekan praktik ilegal yang kerap merugikan masyarakat.

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ini adalah hak masyarakat dan harus dijaga bersama. Setiap aktivitas di SPBU kami pantau secara ketat, mulai dari sistem pengisian hingga administrasi pendukung,” tegas IPTU Kadek Agus Surya Darma.

Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas tersebut.

“Pengawasan BBM bersubsidi merupakan bagian dari komitmen kami memberikan rasa aman dan adil kepada masyarakat. Kami mendukung sepenuhnya upaya Kasat Reskrim dan jajaran dalam menjaga integritas penyaluran BBM,” ujarnya.

Warga Apresiasi, Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Sejumlah warga menyampaikan apresiasi atas pengawasan ketat ini. Mereka menilai langkah tegas tersebut sangat diperlukan mengingat potensi penyimpangan BBM bersubsidi masih terjadi di lapangan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pengawasan semacam ini memberikan rasa aman, namun ia juga berharap agar penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kasat Reskrim yang terus turun langsung. Tapi kami juga berharap kalau ada oknum siapa pun yang terbukti bermain BBM ilegal, termasuk dari aparat, harus diproses sesuai hukum. Jangan ada pengecualian,” ujar warga tersebut.

Langkah Teknis di Lapangan

Dalam pelaksanaan pengawasan, tim Reskrim melakukan:

Pemeriksaan sistem pengisian dan nozel

Cek dokumen dan rekam administrasi SPBU

Pemantauan kendaraan pengisi BBM untuk mencegah pengumpulan dalam jumlah besar

Penelitian lanjutan bila ditemukan indikasi penyalahgunaan

IPTU Kadek menegaskan bahwa setiap temuan akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi

Polres Minahasa juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan indikasi penyimpangan. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat diharapkan mampu memutus mata rantai praktik ilegal yang merugikan negara dan publik.

(Team)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *