Dugaan Praktik Mafia Solar di Minahasa, LSM Desak APH dan Pertamina Bertindak Tegas
Minahasa —Mnctvano.com
Isu dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Minahasa. Sejumlah sopir dan pelaku usaha transportasi mengaku resah dengan aktivitas yang diduga melibatkan dua pelaku berinisial J dan B, yang disinyalir menjalankan bisnis solar bersubsidi secara ilegal.

Salah satu sopir yang ditemui di lapangan menuturkan bahwa aktivitas tersebut sudah lama terjadi. Ia mengklaim pernah mendengar pernyataan dari seorang oknum yang mengatakan bahwa “yang penting aman-aman saja,” seolah memberikan ruang bagi praktik pengambilan BBM bersubsidi dalam jumlah besar tanpa prosedur resmi.
“Kalau begitu, artinya ada dugaan kerja sama antara oknum APH dan para pelaku mafia solar. Padahal seharusnya APH justru melarang dan menindak tegas kegiatan seperti ini,” ujar sopir tersebut.
Sejumlah LSM pemerhati kebijakan publik di Minahasa juga ikut menyoroti fenomena ini. Mereka mendesak Kasat Reskrim Polres Minahasa untuk segera mengambil langkah tegas bila memang ditemukan bukti pelanggaran.
“Kami meminta penegak hukum tidak tinggal diam. Bila ada bukti di lapangan, segera tangkap dan proses secara hukum. Jangan sampai muncul kesan menutup mata,” tegas salah satu aktivis LSM.
Selain itu, LSM juga mendorong Kapolda Sulawesi Utara untuk turun langsung meninjau kondisi di lapangan. Menurut mereka, pengawasan langsung dari pimpinan dapat memperjelas situasi serta menutup celah bagi dugaan praktik penyelewengan solar bersubsidi.

“Isu yang berkembang cukup serius. Jika benar para pelaku sudah bekerja sama dengan oknum tertentu, maka ini ancaman bagi masyarakat dan negara. Kami harap Kapolda turun langsung agar persoalan ini tidak semakin membesar,” tambahnya.
Di sisi lain, Pertamina diminta untuk melakukan pengecekan terhadap SPBU-SPBU yang diduga melanggar SOP, termasuk praktik pengisian tidak sesuai aturan, permainan antrean, serta dugaan penjualan solar bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak.
“Pertamina harus tegas memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melanggar SOP. Negara dirugikan, masyarakat sulit mendapat solar, sementara ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan besar,” ujar salah satu pemerhati energi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun Pertamina belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Publik berharap ada langkah cepat dan transparan agar distribusi BBM bersubsidi kembali berjalan normal serta tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
(**)











