Kejati Kalbar Lanjutkan Penggeledahan di Kantor KSOP Ketapang,Terkait Dugaan Tindak Pidana Penjualan Ekspor Tambang Bauksit

Oplus_131072
banner 468x60

Pontianak, Kalbar-
Penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang berlanjut hingga hari
Selasa, 06/01/2026
dari pukul. 09.00 wib sampai dengan 12.30 wib. Langkah ini merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan ekspor pertambangan bauksit PT Laman Mining. Tim penyidik diketahui memeriksa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penjualan ekspor bauksit.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan lanjutan tersebut. Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam rangka penyidikan
perkara dugaan tindak pidana pertambangan bauksit terkait penjualan ekspor.” tegasnya.

Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, SH.MH menyampaikan, bahwa ada sejumlah dokumen terkait yang diamankan yang langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan kajian dan penyitaan.
“Kami mohon waktu, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini selesai,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sektor pertambangan strategis di Kalimantan Barat.Kejati Kalbar juga menegaskan, komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Musa)

Sumber : Kejati Kalbar

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *