Dugaan Keterlibatan Pengurus Partai dalam PETI Ratatotok Jadi Sorotan Publik
Minahasa Tenggara, Mnctvano.com
Dugaan keterlibatan Dekker Mamusung dalam jaringan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan lindung Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, kembali menjadi sorotan publik. Nama Dekker, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem Minahasa Tenggara, disebut dalam sejumlah pemberitaan dan perbincangan di media sosial terkait aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Selain dugaan aktivitas PETI, Dekker juga disorot terkait dugaan penggunaan dokumen kepemilikan lahan yang tidak jelas, serta dugaan keterkaitan dengan distribusi BBM subsidi jenis solar dan bahan kimia berbahaya berupa sianida yang diduga digunakan dalam proses pengolahan emas ilegal. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Minerba, Undang-Undang Kehutanan, serta peraturan terkait bahan berbahaya dan beracun (B3).
Isu ini menjadi perhatian serius karena Dekker merupakan pengurus partai politik, sementara Wakil Gubernur Sulawesi Utara juga berasal dari Partai NasDem. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran publik akan potensi pembiaran hukum terhadap dugaan pelanggaran yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Ketua Umum Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, secara terbuka mendesak Polda Sulawesi Utara untuk segera mengambil langkah hukum. Menurutnya, dugaan yang telah ramai diperbincangkan di media sosial dan media daring harus ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.
“Aparat penegak hukum harus bertindak objektif tanpa melihat latar belakang politik atau jabatan. Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap hukum akan semakin tergerus,” ujar Fikri.
Ia juga berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara turut turun tangan untuk memeriksa dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal tersebut, yang dinilai telah merugikan negara.
Sementara itu, Billy Kaloh mengungkap dugaan bahwa lokasi pertambangan yang selama ini diklaim sebagai milik Dekker Mamusung tidak memiliki dasar kepemilikan lahan yang sah. Menurutnya, aktivitas tersebut berlangsung di kawasan Rotan Hill, Ratatotok, yang dikenal sebagai wilayah sensitif secara lingkungan.
Billy menyebutkan bahwa aktivitas tambang diduga menggunakan alat berat jenis excavator serta metode rendaman sianida. Ia menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem dan mencemari lingkungan.
“Ini bukan sekadar persoalan klaim lahan, tetapi dugaan kejahatan lingkungan dan pelanggaran hukum serius. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” ujar Billy.
Isu ini turut memicu desakan agar aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Utara dan Kejaksaan Tinggi, segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan. Publik menilai penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap figur politik atau pengurus partai.
Perhatian juga tertuju pada internal Partai NasDem. Sejumlah pihak menilai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem perlu bersikap tegas demi menjaga integritas, etika politik, serta komitmen terhadap supremasi hukum dan perlindungan lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dekker Mamusung maupun pernyataan terbuka dari aparat penegak hukum terkait tindak lanjut atas dugaan-dugaan tersebut.
(Dg)







