SPBU Kawangkoan Diduga Ada Oknum APH Polres Minahasa Selaku Actor Utama Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Kapolda Sulut Diminta Tindak Tegas

banner 468x60

SPBU Kawangkoan Diduga Ada Oknum APH Polres Minahasa Selaku Actor Utama Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Kapolda Sulut Diminta Tindak Tegas

Kawangkoan, 29 Januari 2026 —

SPBU di wilayah Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, diduga kuat menjadi sarang praktik mafia penyelewengan BBM jenis solar bersubsidi. Dugaan ini mencuat setelah tim pemantau independen menemukan antrean panjang kendaraan yang disinyalir milik para pelangsir dan mafia solar hampir setiap hari beroperasi di SPBU tersebut.

Pantauan di lapangan menunjukkan distribusi solar subsidi terkesan tidak sesuai peruntukannya. Sejumlah kendaraan berulang kali mengisi BBM dengan modus yang sama, sementara masyarakat umum justru kesulitan mendapatkan solar bersubsidi. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya permainan antara mafia solar dan oknum aparat penegak hukum (APH).

Lebih mengkhawatirkan, SPBU Kawangkoan dinilai seolah “kebal hukum”. Dugaan pelanggaran terus terjadi tanpa adanya tindakan tegas, sehingga memunculkan pertanyaan besar: apakah Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina masih berlaku di SPBU tersebut?

Sumber di lapangan menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum APH dari Polres Minahasa yang diduga menjadi aktor utama dalam melancarkan penyaluran BBM bersubsidi ke pihak-pihak yang tidak berhak. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi.

Menyikapi hal ini, masyarakat dan aktivis mendesak Kapolda Sulawesi Utara agar turun tangan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Selain itu, Pertamina juga diminta segera melakukan evaluasi dan menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran, termasuk pencabutan izin operasional SPBU.

“Kami berharap APH dan Pertamina tidak menutup mata atau pura-pura tuli. Solar subsidi adalah hak rakyat kecil, bukan untuk dipermainkan oleh mafia,” tegas salah satu pemantau lapangan.

Kasus ini diharapkan segera diusut secara transparan demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran.

(**)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *