Diduga Kuat Sebuah Rumah Warga Serawai Berinisial” YB “Penampung Pembelian Emas Hasil PETI Di Serawai Juga Penimbun BBM , Kapolsek Serawai : Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media via WhatsApp!!

Oplus_0
banner 468x60

Sintang, Kalbar // Mnctvano.com – Diduga kuat ada aktivitas penampungan dan pembelian emas yang diduga berasal dari hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) menjadi, sorotan salah satu warga serawai.Dan kali ini, aktivitas tersebut terpantau dipusat Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang Kalimantan Barat . Yang diduga kuat melibatkan seorang warga berinisial “YB” sebagai penampung dan pembeli emas ilegal serta penimbun BBM Solar dan pertalite.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Awak Media ini di lapangan, sejumlah narasumber setempat menyampaikan bahwa rumah “YB” istri dari suaminya berinisial “ST” rumahnya yang berada di jalan poros dan tak jauh dari sekolah SD 3 dekat PLN Kecamatan Serawai yang kerap dijadikan tempat transaksi jual beli emas hasil PETI serta gudang tempat penimbunan BBM.Aktivitas tersebut disebut-sebutkan sudah berlangsung sangat cukup lama dan diketahui oleh banyak pihak.

“Iya memang bang, beli emas pokonya selalu bergantian orang jual emas disitu, dan juga penimbun BBM .Rumah itu milik ibu berinisial “YB” dia pembeli dan penampung emas hasil PETI di wilayah Serawai ini,”ucap
salah seorang warga kepada awak media,
Selasa, 11/03/26 yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga menilai, maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut, tidak bisa terlepas dari keberadaan para penampung dan pembeli emas. Menurutnya mereka pekerja , tanpa adanya penampung, para pelaku PETI di lapangan tidak akan bisa leluasa melakukan aktivitas penambangan karena tidak memiliki tempat untuk menjual hasil tambangnya”, ucapnya.

“Kalau tidak ada penampung, mau dijual ke mana emas hasil kerja PETI itu? Itulah akar masalahnya. Selama penampung masih bebas, PETI tidak akan pernah berhenti,”tegas
warga lainnya.

Dengan kondisi tersebut, masyarakat yang berharap dengan lingkungan DAS senantiasa tidak tercemar, mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk segera turun ke lapangan dan melakukan penindakan tegas, tidak hanya terhadap para penambang ilegal di lokasi tambang, tetapi juga terhadap para penampung dan pembeli emas ilegal yang diduga beroperasi di rumah-rumah warga.

Warga juga menegaskan bahwa, penampungan dan pembelian emas hasil PETI merupakan perbuatan melawan hukum. Selain merusak lingkungan dan sungai,DAS Melawi aktivitas PETI selama ini juga dinilai semakin memperparah kerusakan alam serta menciptakan hal- hal buruk, yang terkesan seolah-olah hukum tidak berlaku di wilayah tersebut.

“Kami minta aparat jangan tebang pilih.Jangan hanya menangkap bagi pekerja kecil di lapangan, namun tetapi membiarkan penampungnya bebas.Berantas sampai ke akar-akarnya, dari penambang sampai penampung emas ilegal,”ucap
warga dengan nada kesal.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kapolsek Serawai Bungkam, dan tak menjawab saat dikonfirmasi untuk dimintai klarifikasi via WhatsApp oleh Awak Media terkait, dugaan tersebut.Begitu pula dengan pihak kepolisian setempat, yang diharapkan segera memberikan respons cepat dan melakukan langkah penegakan hukum, guna menghentikan mata rantai PETI di daerah tersebut apa lagi kondisi pada DAS Melawi.

Masyarakat berharap, penegakan hukum tidak hanya sebatas wacana, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata agar aktivitas penambangan emas ilegal, dan penampungan emas hasil PETI benar-benar dapat diberantas secara menyeluruh di daerah ini khusus nya DAS Melawi.(red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *