Satu Bulan Tak Masuk Tanpa Keterangan, Anggota Polres Sintang Diberhentikan !!

Oplus_131072
banner 468x60

Sintang,Kalbar- Polres Sintang menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah seorang personelnya sebagai bentuk penegakan disiplin di lingkungan institusi Polri,
Senin,6/4/26 (Pagi)

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo. PTDH dijatuhkan kepada anggota berinisial Aipda DH yang diketahui tidak melaksanakan tugas kedinasan selama lebih dari 30 hari tanpa keterangan yang sah.

Kapolres Sintang menegaskan bahwa keputusan PTDH ini bukanlah tanpa alasan, melainkan merupakan konsekuensi dari pelanggaran disiplin berat yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Ini adalah langkah tegas sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan aturan dan kode etik. Setiap anggota Polri harus mampu menjaga disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,”ujar
Kapolres.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *