Melawi, Kalbar –
Pemerintah Desa Mekar Pelita Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tahapan yang sangat penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang transparan, dan akuntabel.
“Musdes yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Mekar Pelita Palaone Sukha, A.Md.,Kep
Jumat,10/04/26 juga dihadiri oleh Perkopimcam, BPD, lembaga desa, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan termasuk unsur masyarakat lainnya. Dalam forum musyawarah ini, dibahas dan disepakati rancangan APBDes Tahun 2026 yang telah disusun berdasarkan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan (Musdes RKPDes).
Penetapan APBDes TA 2025 bertujuan untuk memastikan arah pembangunan yang ada di desa, agar berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, prioritas nasional, juga berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh peserta Musdes diberikan waktu untuk menyampaikan saran, masukan, dan pendapat untuk tercapainya kesepakatan bersama.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik yang ada di desa dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa.(Musa)












