Jeneponto, mnctvano.com – PanitiaPengawasPemilihan ( Panwaslu Kecamatan Bontoramba Telah Melaksanakan Pelantikan Dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) Se Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto yang berlangsung di Café Primier yang di hadiri Lansung Oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto ( Muhammad Alwi ) , Senin 4 November 2024.
Sebanyak 59 PTPS dilantik secara langsung Oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Bontoramba ( Nurbayanti, S.pd ), Anggota PTPS yang dilantik tersebut akan bertugas mulai 4 Oktober 2024 hingga 4 Desenber 2024.
Selain pelantikan , PTPS yang telah dilantik juga mengikuti Bimbingan Teknis terkait tugas dan Fungsi PTPS, setiap PTPS akan di tugaskan masing-masing di setiap TPS, mereka akan mengawasi dan Mengawal rankaian Persiapan pemungutan Suara dan perhitungan suara.
Ketua Panwaslu Kecamatan Bontoramba dalam sambutannya , Bahwa ke 59 Pengawas TPS yang Telah Di lantik menjadi salah Satu Garda Terdepan dalam Pengawal PIlkada 2024 yang akan Berlangsung pada Tanggal 27 November 2024 Mendatang, namun PTPS sudah dilantik pada Tanggal 4 Oktober 2024 maka PTPS sudah Mulai Bertugas untuk Mengawasi Tahapan pilkada yang Sementara masih Berlangsung.
PTPS sudah baru saja Mengucapkan Sumpah Janji, maka PTPS sudah Mulai Bertugas untuk mengawasi Tahapan yang sementara Berjalan yaitu tahapan Kampanye dan mengawasi Setiap Orang yang dilarang ikut serta berkampanye untuk menkampanyekan Calon Tertentu, Ucapnya”
Disamping itu Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto ( Muhammad Alwi ) dalam Sambutannya , bahwa tugas Awal PTPS ini harus konsolidasi dulu ke pemerintah Setempat dan PPS masing-masing di desanya sebagai perkenalan PTPS, Ucapnya
Setelah Masuk di PTPS tentu sudah berbeda dengan hari -hari biasa sebelum Masuk sebagai PTPS, ucapnya”
Juga mengingatkan PTPS harus menjaga kesehatan selama masa tahapan sampai pada pemungutan suara dan perhitungan suara , tutupnya
Penulis : Rusli