Mombang Boru, Sibabangun, Tapanuli Tengah. Sumatera Utara, mnctvano.com,- Di duga berpotensi korupsi. warga meminta inspektorat kabupaten tapanuli tengah, provinsi sumatera utara, agar segera mengaudit Dana Desa tahun anggaran 2018 hingga 2023, yang dikelolah kepala Desa. lantaran selama ini diduga tidak transparan terkait pengelolaan dana desa dan pembangunan di Desa Mombang Boru, Kecamatan Sibabangun. Tapanuli Tengah.
Yahya Harahap, tokoh masyarakat Desa Mombang Boru. Kecamatan Sibabangun menyebutkan, sejak tahun 2018 sampai 2023 pembangunan di desanya yang bersumber dari Dana Desa banyak yang fiktif dan tidak jelas.
“Dalam Empat tahun terakhir ini, tidak ada pembangunan signifikan di desa kami ini . Kami berharap agar Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah supaya segera mengaudit laporan SPJ dalam Empat tahun tersebut secara menyeluruh, sehingga permasalahan bisa terungkap dan kepercayaan warga terhadap pemerintah desa kembali pulih, “Ucapnya.saat di sambangi oleh Awak Media di kediamannya di Desa Mombang Boru. (11/12/2024)
Berikut pembangunan yang di duga fiktif dan tidak jelas yang bersumber dari Dana Desa di Mombang Boru.
Anggaran DD 2018, BUMDES, Mesin Padi tidak Pernah di Operasikan .Anggaran DD 2020, Pembukaan Jalan keliling, beberapa saluran air tidak pakai Plat Deker, Sehingga Jalan tidak dapat di fungsikan oleh masyarakat
Selain itu, Sarana Olah Raga, Lapangan Bola , tidak dapat di fungsikan atau di gunakan, akibat pengerjaanya tidak Selesai, sekarang sudah menjadi Hutan. Anggaran DD 2021, Pengerasan Tep lot Jalan keliling hanya 50 Meter di pembukaan Jalan dengan menggunakan Sertu.
Kemudian, Anggaran DD 2022-2023
.pembangunan dan Pisik , Fiktif,
pembagian Bibit Sawit ke masyarakat. Saat pengambilan warga di Foto di depan 5 batang bibit Sawit, namun yang di Terima warga Hanya 2 batang bibit saja.
Tambahnya lagi, Di tahun 2024 ini, ada dua pembangunan yakni, Rabat Beton di Dusun Empat dan Jembatan usaha tani, namun pembangunannya hingga saat ini belum selesai yang berada di dusun Dua Desa Mombang Boru,
“Sementara, Anggaran yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah ke Desa Mombang Boru sejak Tahun 2018 hingga 2024 itu cukup fantastik, maka itulah, kuat dugaan kami, pemerintahan Desa Mombang Boru itu terindikasi Korupsi. “Tutup Yahya.
Masri Manik, Kepala desa Mombang Boru, saat di konfirmasi Awak Media melalu Pesan WhatsApp nya belum memberikan keterangan terkait Dugaan Adanya Korupsi Dana Desa dari tahun 2018 hingga 2024 .
Sementara, Camat Sibabangun, Romulus Simanullang, ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya juga belum memberikan tanggapan terkait adanya dugaan Korupsi di pemerintahan Desa Mombang Boru. Kecamatan Sibabangun.
Sumber media Suara Indonesia
(Red)