Manduamas, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, mnctvano.com,- Warga Desa Lae Monong. Kecamatan Manduamas. Kabupaten Tapanuli Tengah. Sumatera Utara. mempertanyakan bentuk realisasi anggaran Dana Desa dan BUMDES di tempat mereka, dimana Kepala Desa hanya memperioritaskan kerabatnya dalam pengelolaan anggaran Dana Desa. dinilai tidak transparan, terkait adanya Undang – Undang KIP No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang dimana tanpa musyawarah dan belum di ketahui warga setempat’ Senin 11 desember 2024.
Sehingga, Kepala Desa Desa Lae Monong inisial SN di duga melanggar atau tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagaimana telah diatur dalam UU RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, salah satu warga desa Lae monong yang tak ingin namanya disebutkan dalam media ini. mengatakan. selama Kades inisal SN menjabat dalam penggunaan Dana Bumdes tidak jelas ke mana hasilnya terang nya
Pasalnya, Kades inisial SN dalam pembangunan tidak pernah berkoordinasi dengan masyarakat, bahkan tidak mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara terbuka, ucap warga.
“Kalau menyangkut anggaran hanya kepala desa saja yang tau, kami dari masyarakat juga ingin tau berapa anggaran Dana Desa. namun ini tidak transparan,” jelasnya
Bahkan pemanfaatan Dana Desa digunakan untuk pembentukan Badan Usaha Milik Desa BUMDes Desa yang mesti dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru kurang optimal dalam penggunaannya.
Begitu Juga dana ketahanan pangan tidak tau apa kegiatannya dari tahun 2022 – 2023 dan hingga dì tahun 2024 kami sebagai masyarakat tidak melihat kejelasan nya. maka dari itu kami masyarakat desa lae monong, meminta kepada aparat penegak hukum atau Pemerintah Kabupaten, Provinsi, maupun Pusat “Harapan kami selaku warga desa supaya secepatnya melakukan penyelidik atas dugaan penyimpangan Dana Desa Lae Monong” Ungkapannya kepada wartawan mnctvano.com
Sementara itu, secara terpisah untuk memastikan informasi tersebut wartawan mnctvano.com mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Lae Monong inisial SN melalui via telepon WhatsApp dengan nomor : 08218530xxx. Namun sangat di sayangkan tidak mau memberikan tanggapan atas konfirmasi PERS malah handphone nya di nonaktif. Dan wartawan pun mencoba mendatangi kantor desa lae Monong untuk memintai keterangan, tapi’ tidak ada seorangpun perangkat desa atau piket yang ada pada saat itu, dimana selama ini diduga tidak aktif melayani warga. juga wartawan Mnctvano beberapa kali berkunjung namun tidak pernah ketemu. diduga kepala desa Lae Monong Alergi dengan Wartawan.
Karena setiap perencanaan dan penggunaan Dana Desa ada di papan informasi yang seluruh Desa juga menyajikan informasi penggunaan Dana Desa, untuk itu kami sebagai warga desa lae Monong tidak berhenti mempertanyakan hal demikian terhadap pihak terkait, Ungkapnya mengakhiri
(MS)