Viral Sejagat Raya Video Dugaan Praktik Jual Beli Kamar Tahanan Lapas Sampit Kalimantan Tengah

Oplus_131072
banner 468x60

 

 

Kalteng,Mnctvano.com–Telah viral sejagat raya Oknum petugas penjaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Faizal. Mengungkapkan dugaan praktik jual beli kamar tahanan di Lapas Sampit Kalimantan Tengah.Dengan jelas Dia mengungkapkan melalui vidio media sosial, setelah merasa tidak mendapatkan respon atas laporannya melalui jalur resmi.

Dalam video Dirinya mengadukan ini ke Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi Purnawirawan Agus Andrianto.

”Pada tanggal 15 November 2024 telah melaporkan melalui secara resmi melalui E Lapor dan WBS Kemenkumham terkait dugaan praktik pungutan liar dan jual beli kamar tahanan yang terjadi di Lapas Sampit yang melibatkan pejabat berwenang dan bekerjasama dengan seorang Napi Narkoba berinisial (S) yang berujung pada praktik pada pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lapas ke wilayah tertentu di Kalteng,” ujar Faizal melalui videonya yang beredar,
Selasa,(31/12/2024) yang lalu

Dalam videonya tersebut, Dia menunjukkan cuplikan bukti video hasil introgasinya dengan tahanan inisial (A) yakni anak buah Napi narkotika berinisial (S) di Lapas sampit tersebut.

Namun, hingga kini, laporan tersebut belum mendapat tanggapan yang jelas. Sebaliknya, Dia mengungkapkan kekecewaannya karena laporan balik yang dilayangkan oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) yang diduga bekerja sama dengan napi (S) pada 21 November 2024, justru ditangani dengan cepat.

”Saya tidak tahu mengapa laporan saya sampai saat ini belum ditindaklanjuti, dan yang menjadi keresahan saya, justru laporan balik terhadap saya justru lebih cepat ditanggapi,” ucapnya.

“Faizal berharap, agar ke Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti laporannya. Untuk menyelesaikan permasalahan ini secara transparan, objektif, dan bebas dari intervensi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalteng Tri Saptono Sambudji. Mengungkapkan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengetahui terkait permasalahan yang diadukan tersebut.

”Pusat sudah tahu semua, kita juga sudah bergerak. Pusat sudah mencari informasi terkait Faizalnya sendiri. Proses dengan pihak penegak hukum terkait dengan laporan dari pihak warga binaan, terkait dengan dia berbicara seperti itu masih kita dalami. Kalau ada bukti baru kita tindaklanjuti,” ujarnya, di lansir melalui PROKALTENG.CO
Selasa,(31/12/2024)

Dia mengungkapkan, Faizal saat ini sedang berproses hukum. Menurutnya jika terbukti bersalah, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum.

”Kita tidak bisa mengintervensi, itu sudah dilaporkan oleh pihak keluarga warga binaan ke polisi di Kotawaringin Timur (Kotim). Terkait Faisalnya kita lakukan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut. Kalau dia bersalah tetap kita proses,” imbuhnya.

”Begitu juga dengan pengaduan dia, kalau memang ada warga binaan yang terlibat apa yang disampaikan, kita proses. Tapi sejauh ini belum ada, informasi dari Kalapasnya. Kalau warga binaannya betul ada seperti yang disampaikan Faizal, kita proses warga binaan tersebut,” terangnya.(Musa)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *