Putusibau , Kalbar Mnctvano.com
Pihak Kepolisian Sektor Semitau Polres Kapuas Hulu telah berhasil mengamankan satu Unit Kapal bermuatan puluhan drum BBM diduga ilegal pada bulan Agustus 2024 lalu namun setelah di tangkap diduga kuat telah di lepaskan kembali oleh pihak Polsek setempat.
Informasi yang diperoleh Media Mnctvano.com di lapangan, tangkapan pada bulan Agustus 2024 lalu petugas Polsek Semitau sempat mengamankan kapal bermuatan BBM tersebut.
“Salah satu narasumber menyampaikan kasus penangkapan tersebut telah viral pemberitaan di salah satu media online,namun link berita media tersebut telah di takdown dan menurutnya tangkapan itu diduga sudah dilepaskan”,ucap narasumber yang namanya tidak mau disebutkan,
Jumat,10/01/2024.
Narasumber juga menyampaikan, pemilik barang bisa lepas diduga kuat sudah diurus dan di 86kan oleh pihak Polsek Semitau dengan pelaku kepemilikan barang BBM tersebut.
Kapolsek Semitau Lulu Sihombing saat dikomfirmasi Awak Media
Kamis,09/01/2024 melalui via WhatsApp terkait hal tersebut menyampaikan ” Kok gini terus ya? Dan photo nya pun seperti yang sudah pernah di takdown. Tanya kasat serse aja bos ya🙏, maaf ya kami sedang sibuk2nya untuk persiapan program penanaman jagung 15 ini sehingga hp tidak selalu saya monitor 🙏🙏”,ucap
Kapolsek.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu IPTU Rinto Sihombing,saat di komfrmasi juga melalui via WhatsApp terkait hal itu, Dia menyampaikan tidak mengetahui terkait kasus penangkapan kapal bermuatan puluhan drum BBM yang ada di Semitau itu, kalau yang terkait kasus penangkapan BBM di suhaid iya bang , dan kita masih nunggu ahli BP Migas serta terus masih dalam proses bang”, tutup
Kasatreskrim.
Pihak Awak ini akan memonitor serta membuat laporan kepada pihak terkait agar menjadi atensi bapak Kapolda Kalbar dalam dugaan kasus tersebut.
(red)