Mnctvano.com/ Melawi, Kalbar–Sengketa Pilkada Kabupaten Melawi 2024 telah selesai. Dalam pembacaan putusan, Selasa,04/02/2925 (Malam) Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi Kluisen – Iif.
Terkait hal tersebut, Kluisen menyampaikan, menerima kekalahan serta menghormati lagowo melalui proses putusan MK. Kepada seluruh rekan-rekan seperjuangan masyarakat yang mendukung, baik relawan, serta simpatisan bahwa kita sudah berusaha berjuang. Namun belum bisa mencapai hasil yang diharapkan. “Dan Mari Kita mendukung Bupati Terpilih Pasangan DAMAI
untuk membangun Melawi lebih baik, ” ucap
Kluisen,
kepada Mnctvano.com
Rabu,05/02/2025.
“Atas nama kami berdua (Kluisen-Iif) beserta keluarga, kami mohon maaf atas segala kekurangan dan kekeliruan kami selama ini, dan kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih untuk semuanya, semoga kekompakan, kebersamaan, dan silaturahmi kita tetap terjaga,”tutupnya.
Penulis : Musa