Manduamas, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, mnctvano.com,- Kepala sekolah dan beberapa oknum guru di SMP Negeri 1 Manduamas diduga kembali melakukan pungutan terhadap siswa untuk pembayaran buku Lembar Kerja Siswa (LKS). Dugaan praktik ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua murid, mengingat aturan pendidikan nasional menegaskan bahwa sekolah negeri tidak boleh membebankan biaya tambahan yang tidak sesuai regulasi, 7 februari 2025.
Pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2025, sekitar pukul 10:38 WIB, awak media temui salah satu guru berinisial (LM) ditemui untuk mengklarifikasi dugaan pungutan tersebut. Namun, dalam keterangannya, LM tidak dapat memberikan jawaban dan menyarankan agar klarifikasi lebih lanjut dilakukan langsung dengan kepala sekolah.
Kemudian, pada hari kamis tanggal 06 februari 2025, sekitar pukul 10:28 WIB, awak media mnctvano, mencoba menemui kepala sekolah berinisial (LS) guna konfirmasi klarifikasi lebih lanjut. namun, saat disapa oleh awak media, kepala sekolah malah meminta untuk menunggu.
Tindakan kepala sekolah SMP negeri 1 Manduamas tersebut dinilai tidak beretika. setelah menunggu beberapa waktu, pihak media kembali mencoba menemui kepala sekolah, tetapi kepala sekolah tersebut sudah tidak berada di kantornya.
Salah satu orang tua siswa berinisial (AZ) menyampaikan kepada wartawan mnctvano bahwa pungutan ini harus segera dilaporkan kepada pihak terkait. inisial AZ menegaskan bahwa praktik pungutan liar seperti ini sudah berlangsung selama beberapa tahun, termasuk pungutan saat pengambilan kelulusan dan berbagai biaya lainnya.
Tidak hanya inisial AZ saja, juga salasatu orang tua siswa berinisial (SB. M) juga menyampaikan kekecewaannya terhadap perilaku oknum guru di SMP Negeri 1 Manduamas. Dalam keterangannya kepada awak media inisial SB. M menegaskan bahwa jika tidak ada tanggapan dari pihak guru atau kepala sekolah, maka mereka akan mengambil tindakan lebih lanjut.
Jika tidak ada tanggapan dari pihak guru atau kepala sekolah, kami akan menemui mereka langsung dan menuntut agar uang tersebut dikembalikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar SB. M dengan tegas.
Sejumlah orang tua berharap ada tindakan dari pihak berwenang untuk menghentikan praktik pungutan liar di sekolah SMP negeri 1 Manduamas. yang seharusnya memberikan pendidikan gratis bagi seluruh siswa.
Hingga berita ini diterbitkan, kepala sekolah belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pungutan ini.
(ML)