Tukka, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, mnctvano.com,- Dimana kantor Kelurahan merupakan tempat pengaduan masyarakat, juga tempat pengurusan keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat. lurah dan staf harus siap menerima pengaduan dan pengurusan dari masyarakat juga lembaga lainnya pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai.
Sangat dì sayangkan aturan ini sepertinya tidak berlaku bagi Kantor lurahan Tukka, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara,
Pada hari selasa tanggal 04 februari 2025 sekira pukul 14:16 WIB, dari beberapa awak media menyambangi kantor Lurah Tukka ini yang tidak jauh jaraknya dari Kantor Camat Tukka dalam rangka konfirmasi Kepada lurah tentang kegiatan penambangan tanah urug yang menjadi sorotan hangat ditengah-tengah masyarakat akhir-akhir ini.
Namun sesampai di kantor lurah Tukka, kantor lurah kosong melompong. Pintu utama tertutup rapat. lurah hingga staf tidak ada terlihat di dalam kantor tersebut. sehingga awak media tidak bisa lakukan konfirmasi.
Namun dari berapa rekan awak media memaklumi hal tersebut, kemungkinan ada urusan mendadak. namun besoknya pada hari Rabu 05 februari 2025 pada pukul 15:18 Wib, awak media kembali menyambagi kantor lurah untuk melakukan konfirmasi tentang kejelasan kegiatan usaha penambangan yang ada di wilayah kelurahan Tukka tersebut
Sadis dan aneh melihat Kantor lurah sama seperti saat pertama datang. masih posisi kosong dan pinta tertutup rapat. lurah hingga staf tidak ada terlihat di dalam kantor.
Bukan kah Pejabat (PJ) Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta SH, MH saat memimpin Apel Perdana di Lapangan GOR Pandan 8 Januari 2024 mengajak seluruh ASN Serius dan Profesional dalam bertugas. seharusnya Lurah dan staf Kantor Kelurahan Tukka memahami hal tersebut selain itu juga contoh tauladan bagi masyarakat dengan selalu stanby di saat jam kerja.
Tetapi kenyataannya kantor lurah kosong tak berpenghuni. tidak ada suara berisik yang timbul akibat aktivitas perkantoran.
Seandainya, ada masyarakat yang hendak mengurus kelengkapan administrasi kependudukan ke kantor Lurah Tukka, pasti akan mendapatkan kekecewaan.
Sikap ketidak kedisiplinan yang dipertontonkan Lurah dan staf Kelurahan Tukka merupakan suatu hal yang perlu di evaluasi, yang seharunya
lurah dan staf tetap berada di kantor saat jam kerja. Bukannya keluyuran kesana kemarin
Di mana sebagai ASN yang digaji oleh negara, seharusnya mereka tetap berada di kantor saat masih jam. kerja. Ini harus menjadi perhatian buat PJ Bupati Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. yang juga telah mengajak sebelumnya untuk melakukan tugas sesuai dengan SOP.
Nah jika seperti ini bagaimana masyarakat jika ada keperluan mulai dari surat menyurat. karena tutupnya kantor lurah Tukka, hingga berita ini diterbitkan, lurah Tukka belum berhasil dikonfirmasi.
(Red)