Pontianak, Kalbar / Mnctvano.com-Beredarnya di beberapa konten maupun pemberitaan di beberapa media yang menuding sosok berinisial AS sebagai pemain utama dalam bisnis ilegal emas di Kalimantan Barat menuai polemik. Pemberitaan di beberapa media online yang masing-masing mengangkat isu seputar dugaan keterlibatan AS dalam aktivitas tambang emas ilegal berskala besar.
Bahkan dalam beberapa konten pemberitaan menyebutkan bahwa AS diduga mengambil alih kendali jaringan bisnis emas ilegal dari tokoh sebelumnya dan disebut memutar modal hingga miliaran per hari bahkan sekitar puluhan miliaran per bulan.bahkan beredar akun mempublikasikan video Inisial AS Diduga Pindahkan Hampir 400 Kg Emas Ilegal ke Tempat Aman”, dengan narasi bahwa AS telah memindahkan simpanan emas ilegal ke lokasi tersembunyi.
Namun berdasarkan informasi yang diterima dari sumber terpercaya, klaim-klaim dalam kedua video beredar tersebut dipastikan tidak benar. Sumber tersebut menyampaikan bahwa AS tidak memiliki keterlibatan apapun dalam aktivitas pertambangan maupun jual-beli emas ilegal di wilayah Kalimantan Barat.
“Tidak benar AS mengeluarkan modal miliaran per hari untuk kegiatan ilegal emas. Tidak ada aktivitas tambang ilegal, apalagi kepemilikan emas hingga ratusan kilogram seperti yang diberitakan. Ini murni tudingan yang tidak berdasar dan cenderung mencemarkan nama baik,” tegas sumber ASyang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkapkan adanya dugaan motif pemerasan yang menyasar AS, dengan nilai yang disebut mencapai Rp5 hingga Rp7 miliar. Modus pemerasan tersebut, menurutnya, diduga dilakukan melalui penyebaran informasi palsu yang dikemas seolah-olah sebagai pemberitaan investigatif.
“Indikasi kuat bahwa informasi ini sengaja dibuat dan disebarkan untuk menciptakan tekanan, bahkan mengarah pada pemerasan. Nama AS dicatut, narasi dibentuk sedemikian rupa agar publik percaya,” jelasnya.
Kepada media ini
Jumat,04/04/25.
Sumber tersebut juga mengimbau kepada masyarakat Kalimantan Barat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia mengajak publik untuk lebih selektif dalam mengonsumsi konten media sosial, terutama yang bersifat tudingan personal dan belum didukung bukti hukum.
“Mari kita bijak bermedia sosial. Apabila ada dugaan pelanggaran hukum, tentu ada jalur resmi yang bisa ditempuh, bukan menyebarkan tuduhan sepihak yang bisa merusak nama baik seseorang,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari otoritas penegak hukum terkait konten video yang beredar maupun klarifikasi dari pihak pembuat akun video tersebut.(red)
Sumber : AS