Dugaa Kasus Korupsi Dan Perusakan Lingkungan Di Banyuwangi : RA Minta Wartawan Dan Media Untuk Bertindak Profesional

banner 468x60

Banyuwangi, Jawa Timur, mnctvano.com,-  Pengamat Banyuwangi yaitu Inisial RA memberikan pernyataan serius terkait tuduhan yang dilontarkan oleh MEH sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, senim 21 April 2025

Dalam sebuah rilis yang disampaikan kepada media, RA menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan harus didasarkan pada bukti yang kuat berupa fakta dan data. Tanpa itu, tuduhan tersebut berpotensi menjadi bentuk pemfitnahan dan penghalang-halangan terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Banyuwangi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Jika tuduhan MEH tidak didasarkan pada fakta dan data yang jelas, maka saya menduga ini bisa menjadi upaya untuk memfitnah, menutup-nutupi, dan menghalang-halangi kasus dugaan korupsi dan perusakan lingkungan yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Kasus ini sudah melibatkan enam tersangka, dan kami melihat potensi upaya untuk melindungi pihak-pihak yang terlibat,” ujar RA

Kasus yang tengah digelar ini melibatkan ketua IWB, Abi, dan Pasopati Dofir yang turut menjadi saksi dalam prapadilannya di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Abi sendiri juga telah dipanggil sebagai saksi dalam penyelidikan terkait bekas tambang galian C yang tidak direklamasi dan menelan korban jiwa.

RA menambahkan bahwa dugaan kasus ini mengarah pada potensi keterlibatan korupsi yang lebih besar.

“Abi dan Dofir sudah menjadi garda terdepan dalam mengawal kasus ini, baik sebagai saksi dalam perkara korupsi maupun dalam dugaan perusakan lingkungan. Maka, setiap upaya yang berusaha menutup-nutupi fakta-fakta ini sangat kami sayangkan,” lanjutnya.

Masih dengan RA,  juga menyoroti peran Oknum DPRD, yang terkesan menggunakan posisinya sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Partai Demokrat Banyuwangi untuk mempengaruhi pengurus partai dan oknum wartawan.

“Tindakan ini berpotensi menghalangi pengungkapan kasus korupsi yang tengah ditangani oleh aparat penegak hukum. Kami menduga ada upaya untuk membatasi kebebasan berpendapat serta membatasi informasi yang sesuai dengan fakta dan data yang ada,” tegasnya.

RA mengingatkan kepada wartawan dan media yang terlibat, agar tidak ikut serta dalam upaya penyembunyian informasi yang sebenarnya.

“Kami mengimbau kepada oknum wartawan tersebut untuk bertindak profesional, tidak terjebak dalam politik pihak tertentu, dan berkomitmen untuk memberitakan kebenaran yang berdasarkan fakta.” Ucapnya.

Kasus dugaan korupsi dan perusakan lingkungan yang kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan Polresta Banyuwangi mendapat perhatian besar dari masyarakat. Para pengawal kasus ini, termasuk IWB dan Pasopati, diharapkan oleh RA agar dapat terus mengungkap fakta dan data yang ada tanpa ada intervensi dari pihak-pihak yang berusaha menghalangi proses hukum.

RA menutup pernyataannya dengan harapan agar semua pihak dapat bekerja sama dalam mengungkapkan kebenaran dan memperjuangkan keadilan di Banyuwangi.

“Kami berharap tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses hukum yang sedang berjalan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” pungkasnya.

(Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *