Jakarta, mnctvano.com,- LSM Jember Bangkit mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk mempertanyakan tindak lanjut dari aksi mereka yang digelar pada Agustus 2024 lalu. Aksi tersebut menyoroti dugaan penyelewengan dana hibah bantuan sosial (bansos) oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Dalam pertemuan dengan pihak KPK, perwakilan LSM Jember Bangkit mendapat sinyal positif bahwa proses penanganan kasus tersebut sedang berjalan dan tinggal menunggu waktu. 02 Mei 2025
Ketua LSM Jember Bangkit, Agus Bangkit, menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke KPK merupakan bentuk komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak ingin kasus ini tenggelam begitu saja. Rakyat berhak tahu siapa saja yang bermain dalam penyelewengan dana hibah yang seharusnya untuk masyarakat,” ujarnya kepada awak media.
Dalam pernyataannya, Agus Bangkit mengungkap bahwa salah satu nama yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut adalah Mohammad Fawaid, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Jember. Fawaid sebelumnya dikenal sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang disebut-sebut memiliki akses kuat terhadap distribusi dana hibah bansos. “Kami mendesak KPK untuk segera mengumumkan hasil penyelidikan dan menindak tegas para pelaku,” tegas Agus.
Lebih lanjut, Agus Bangkit menginformasikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia. Surat tersebut berisi permohonan agar Presiden turut memantau dan mendorong penuntasan kasus dana hibah bansos DPRD Provinsi Jatim. Menurutnya, keterlibatan kepala negara penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi dan demi menjaga kepercayaan publik.
LSM Jember Bangkit berjanji akan terus memantau proses hukum kasus ini dan siap menggerakkan aksi lanjutan jika diperlukan. Mereka juga mengajak masyarakat Jember dan Jawa Timur untuk turut serta mengawal proses pemberantasan korupsi, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat.
(Tim)