Nama Mat Heri, Disebut-Sebutkan Seorang Mantan Oknum TNI Diduga Kuat Bekingi PETI di Sungai Muntik Kecamatan Kapuas Sanggau

Oplus_0
banner 468x60

Sanggau Kalbar–Mnctvano.com
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sungai Muntik
dan Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat,masih terpantau dan beraktivitas dengan tapi diduga kuat dibekingi oleh seorang mantan anggota oknum TNI melansir melalui BNI.co.id
Kamis,29/5/2025

Informasi yang diterima dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa seorang mantan TNI berinisial Mat Heri menjadi sosok yang kuat melindungi jalannya aktivitas PETI ilegal tersebut. “Pantas saja kegiatan PETI di Desa Semerangkai dan Sungai Muntik sulit ditertibkan.

Ternyata dibekingi oleh pensiunan oknum TNI,”ucap
sumber tersebut yang enggan namanya dipublikasikan.

Menurut sumber yang sama, para pelaku aktivitas PETI di sungai tersebut diwajibkan menyetor uang tangkap sebesar Rp33 juta untuk setiap unit alat yang disebut mesin jek, yaitu alat penyedot pasir dan batu mengandung emas.

“Kalau sekarang jumlah lanting jek di Desa Semerangkai memang berkurang dibanding sebelumnya. Dulu sempat mencapai 170 unit, tapi kini banyak yang tidak beroperasi karena tidak mampu menyetor uang,” jelasnya lebih lanjut.

Beberapa unit mesin jek yang masih beroperasi kini berpindah ke wilayah Sungai Muntik. Aktivitas tersebut tetap berada dalam kawasan Kecamatan Kapuas,

Kabupaten Sanggau.

Melansir pemberitaan media”dalam cakapan melalui pesan WhatsApp, sumber juga menyebut bahwa salah satu pemilik unit PETI di Sungai Muntik adalah seorang perempuan. Ia mengatakan, “Perempuan itu namanya Aliau, pemiliknya, Bang,” tulisnya dalam pesan singkat.

Sampai berita ini diterbitkan ke redaksi belum ada konfirmasi resmi dari pihak aparat kepolisian setempat maupun pihak terkait lainnya, mengenai keterlibatan oknum pensiunan TNI tersebut.(red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *