AnehTapi Nyata,,!!! Kapal Sekoci Menggunakan BBM Bersubsidi Sebanyak 2.500 Liter/Kapal

banner 468x60

 

Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Kapal sekoci PT Horizon, Di jalan Gatot Subroto, Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Menggunakan bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 2.500 liter/ bulan,

Dan sumber BBM itu dari SPBU 14 225 311 taman bunga, di jln. Brigjen Katamso, kota Sibolga.

Hal ini sesuai dari penjelasan dari Kabid Perikanan, Bangun Syah Muda pada hari, Rabu 18,Juni,2025.

Ia menyampaikan surat izin yang diberikan pada kapal-kapal yang bersandar di dermaga PT Horizon untuk kebutuhan kapal sekoci. Dan kita beri izin pembelian minyak itu ‘ untuk kebutuhan kapal sekoci yang merupakan pendamping kapal besar dalam penangkapan ikan,”Ujaranya, 

Beberapa awak media yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Ono Niha (IJON) Sibolga-Tapteng, mencoba konfirmasi pada DKP Sibolga terkait adanya pembelian minyak 60 drigen”yang bersumber dari SPBU 14 225 311 taman bunga, di jln. Brigjen Katamso, kota Sibolga dengan memakai alat pengangkutan berupa mobil pick up,”

Kabid Perikanan membenarkan’ bahwa pembelian BBM tersebut dan surat izin nya dari DKP sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk yang memiliki kapal.

Jumlah kapal motor yang mengambil surat izin BBM bersubsidi satu kali dalam sebulan :

– Kapal Motor 78 unit dengan jatah              pengambilan 900 L, satu kapal.

– Bagan Pancang 46 buah dengan jatah      pengambilan 450 L, satu bagan.

– skoci Kapal Besar PT Horizon dengan      jatah 2500 Liter setiap satu kapal.

Saya menyayangkan pihak PT Horizon, melakukan pengambilan sekaligus sebanyak itu, sehingga menjadi viral di media sosial,” ujar Bangun Harahap.

Ia juga menjelaskan dalam satu bulan, pengurusan surat izin pengambilan minyak banyak dilakukan para nelayan dengan kelengkapan, KTP, memiliki kapal dibuktikan dengan foto, Pas kecil, mesin dibawah 7 GT, Buku Kapal Perikanan E- Nelayan Kecil, Nomor induk nelayan, serta Surat nelayan.

Dari data yang diberikan Kabid DKP Sibolga, muncul pertanyaan mengapa Skoci yang menempel diatas kapal besar masuk menjadi kriteria Kapal nelayan,,,?

Sehingga kuat dugaan Perusahaan Ikan PT Horizon bekerjasama dengan SPBU Taman Bunga Kota Sibolga menyalurkan BBM subsidi yang merugikan Negara puluhan juta bahkan lebih setiap bulannya.

Dengan adanya temuan ini diharapakan, Ditjend Migas dapat menelusuri atau menghentikan izin operasi SPBU Taman Bunga dan PT Horizon yang menyalurkan BBM bersubsidi.

(R.War)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *