SatresNarkoba Polres Sanggau Ringkus Pengedar SABU Di Batang Tarang

Oplus_131072
banner 468x60

Mnctvano.com//Sanggau,Kalbar-

Satresnarkoba Polres Sanggau Polda Kalbar meringkus pria berinisial HD (36), warga Kubu Raya, di sebuah warung di Dusun Melaban, Balai Batang Tarang, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.

Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa :

12 paket sabu siap edar

1 kotak rokok Surya

1 sendok sabu dari pipet

1 HP Oppo

Penangkapan ini hasil kolaborasi Satresnarkoba Polres Sanggau dan Polsek Batang Tarang, menyusul laporan warga yang resah.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Dukung kami dengan informasi dari masyarakat,”tegas Kasat Resnarkoba Iptu Eko Aprianto.

Dikutif melalui Informasi Kalbar

Sabtu,21/06/25 (malam)

Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Sanggau guna untuk penyidikan lebih lanjut.(red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *