SEKADAU, Polda Kalbar//Mnctvano.com – Sebanyak 39 personel Polres Sekadau mengikuti Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) sebagai salah satu syarat administrasi untuk naik ke pangkat yang lebih tinggi. Tes UKP dimulai hari ini dengan uji kemampuan beladiri di halaman Mapolres Sekadau, Kamis,(17/7/2025).
Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kabag SDM AKP Iyep Saepulloh, menjelaskan bahwa 39 personel yang memenuhi syarat UKP periode 1 Januari 2026 terdiri dari:
1 personel dari IPTU ke AKP
1 personel dari IPDA ke IPTU
6 personel dari Aipda ke Aiptu
10 personel dari Bripka ke Aipda
5 personel dari Brigpol ke Bripka
11 personel dari Briptu ke Brigpol
5 personel dari Bripda ke Briptu
“UKP dilaksanakan dua kali dalam setahun bagi personel yang telah memenuhi syarat kenaikan pangkat satu tingkat. Saya harap seluruh peserta mengikuti dengan serius karena UKP juga menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran kembali kemampuan beladiri Polri,” ujar
AKP Iyep
saat memberikan arahan kepada peserta UKP.
Pada hari pertama, materi yang diujikan meliputi teknik dasar beladiri Polri, mulai dari tendangan, pukulan, tangkisan, kuncian, hingga teknik menghadapi todongan senjata.
AKP Iyep menambahkan, kemampuan beladiri merupakan bekal penting bagi personel yang bertugas di lapangan. Selain menjaga keselamatan diri, keterampilan ini juga diperlukan untuk melumpuhkan pelaku kejahatan.
Selain tes beladiri, UKP juga mencakup penilaian aspek lain seperti kedisiplinan, rekam jejak, dan kinerja masing-masing personel. Penilaian menyeluruh tersebut menjadi pertimbangan penting sebelum personel dinaikkan pangkatnya.
“Pelaksanaan UKP diharapkan dapat memotivasi seluruh anggota Polres Sekadau untuk terus meningkatkan kemampuan, baik fisik maupun mental, demi mendukung tugas kepolisian dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” pungkasnya.(red)