SEKADAU, Polda Kalbar – Dalam rangka penguatan fungsi penyidikan berbasis ilmiah, Polres Sekadau menerima asistensi teknis dari Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Kalimantan Barat. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kasat Reskrim Polres Sekadau,
Sabtu,(2/8/2025) pukul 08.30 WIB.
Asistensi dipimpin oleh Kasubdit Narkoba Bidlabfor Polda Kalbar AKP Adam dan diikuti oleh personel dari fungsi Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Sekadau. Hadir dalam kegiatan antara lain Kasat Resnarkoba IPTU Robianto, KBO Satreskrim IPTU Erick Ibrahim Pattimura, Kaurmintu, Kaur Identifikasi, serta para Kanit dan anggota Satreskrim dan Satresnarkoba.
Dalam arahannya, AKP Adam menjelaskan bahwa Bidlabfor menyelenggarakan pembinaan fungsi laboratorium forensik, yang meliputi berbagai bidang keahlian seperti dokumen dan uang palsu, balistik dan metalurgi, fisika dan komputer, kimia dan biologi, serta narkotika dan bahan berbahaya.
“Bidlabfor siap mendukung proses penyidikan melalui pemeriksaan teknis dan laboratoris kriminalistik terhadap barang bukti yang dikirimkan penyidik,”ujar
AKP Adam.
Ia menambahkan, Bidlabfor siap mendukung proses penyidikan dengan pemeriksaan teknis dan laboratoris kriminalistik terhadap barang bukti yang dikirim oleh penyidik.
“Silakan koordinasi secara resmi melalui surat apabila Polres Sekadau memerlukan bantuan teknis atau administrasi. Kami terbuka untuk mendukung penuh,” lanjut
AKP Adam.
Tak hanya itu, AKP Adam juga memperkenalkan fasilitas poligraf yang dimiliki oleh Bidlabfor. Alat yang dikenal sebagai lie detector ini dapat digunakan dalam mendalami keterangan tersangka atau saksi dalam proses penyidikan yang memerlukan uji kejujuran lebih lanjut.
Sementara, Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan asistensi yang dinilai sangat bermanfaat dalam mendukung tugas penyidikan di tingkat Polres.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pembinaan yang diberikan. Ini menjadi bekal penting bagi penyidik kami dalam memahami prosedur pemeriksaan laboratoris secara profesional dan akurat,” tutur
IPTU Zainal.
Kegiatan asistensi ini merupakan bagian dari program pembinaan fungsi forensik oleh Bidlabfor Polda Kalbar, serta bertujuan meningkatkan kualitas penyidikan yang berbasis keilmuan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.(red)