Melawi, Kalbar – Para Petani dan nelayan dari pedalaman telah membawa surat rekomendasi untuk pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Jenis BBM dalam proses pembelian BBM yang tersedia di SPBU.
“Udin, pengawas SPBU Batu Nanta Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi menjelaskan, bahwa para petani dan nelayan yang memiliki surat rekomendasi bisa membeli BBM subsidi menggunakan jerigen sesuai kebutuhan, berdasarkan regulasi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023.
“Jadi kelompok tani maupun nelayan, yang isi BBM bawa jerigen disini mereka sudah kantongi surat rekomendasi dari dinas terkait, maupun kepala desa/lurah makanya kita layani di SPBU, jadi kita tidak sembarangan bang,”ucap
Udin
Kepada Awak media ini
Rabu,27/08/25.
Dia juga menerangkan, bahwa penggunaan prosedur rekomendasi untuk petani jauh sudah sesuai peraturan, dan dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi lebih jauh tepat sasaran dan tidak disalah gunakan, sehingga pembelian menggunakan jerigen tetap diperbolehkan asal memiliki surat rekomendasi yang jelas”,ucapnya.
“Hal itu justru untuk memastikan bahwa pemanfaatan subsidi BBM tepat sasaran, sehingga dapat mendorong angka produktivitas pertanian juga membantu para petani dan nelayan,”Udin
Menegaskan.
“Oleh karena BBM subsidi ditujukan untuk masyarakat, petani dan nelayan, jadi penggunaan surat rekomendasi agar jelas penggunaannya untuk apa, serta berapa kebutuhannya,”tutupnya.(red)











