DPRD Musi Rawas Setujui Nota Keuangan Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

banner 468x60

Musi Rawas, Sumatera Selatan, mnctvano.com,- DPRD Musi Rawas Setujui Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD kabupaten Musi Rawas T.A. 2025 Pemerintahan

DPRD Musi Rawas Setujui Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD kabupaten Musi Rawas T.A. 2025 Wantaranews.com Musi Rawas -Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap nota keuangan dan Perda tentang perubahan tahun anggaran 2025 dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Musi Rawas dipimpin ketua DPRD kabupaten Musi Rawas Firdaus Cik Olah, di Gedung Rapat Paripurna DPRD kabupaten Musi Rawas pada Senin , 8 September 2025 Sekitar Pukul 16:00 WIB.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan puji syukur kehadiran Tuhan yang maha esa ,atas rahmat dan karunianya kita dapat menghadiri sidang paripurna DPRD kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi dewan terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD T.A. 2025 serta pengambilan keputusan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tersebut .

Terima kasih kepada dewan yang terhormat yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk menyampaikan sambutan sehubungan dengan telah selesainya pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapat dan belanja daerah T.A 2025 tersebut di atas yang selanjutnya disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah .

komisi-komisi dewan yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang peraturan APBD T.A 2025 yang disampaikan komisi 1 saudara Zulkifli Lubis ,dari komisi 2 saudara, Oken Pratama komisi 3, saudara Suhari, komisi 4 saudara Rizal SH.

Saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh komisi-komisi dewan merupakan masukan yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Musi Rawas T.A 2025 .apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja secara maksimal dan penuh semangat untuk mencermati dan membahas materi nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 semoga kerja keras dan semangat yang tinggi tersebut dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah subhanahu wa ta’ala Amin ya robbal alamin

Dengan telah disetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD T.A 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) maka selanjutnya kami akan segera menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi mudah-mudahan waktu pelaksanaan evaluasi tidak terlalu lama sehingga peraturan daerah tentang perubahan APBD T.A 2025 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan.

Dewan yang terhormat dan semua pihak yang telah membantu kelancaran dalam penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang peraturan APBD T.A 2025, saya Bupati Musi Rawas sekali lagi menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya ,atas nama pemerintahan kabupaten Musi Rawas dengan semangat kebersamaan kita tingkatkan kinerja dan kerja nyata bersama dalam mewujudkan Musi Rawas yang maju ,mandiri, bermartabat dan berkelanjutan mantapkan , ujar bupati.

Dilanjutkan ketua DPRD Firdaus CIK Olah, sesuai dengan peraturan DPRD kabupaten Musi Rawas nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib DPRD yang menyatakan bahwa pengambilan keputusan dalam rapat paripurna setelah penyampaian laporan yang berisi proses pembahasan dari masing-masing komisi .

Sekwan DPRD kabupaten Musi Rawas H. Elbaroma membacakan surat keputusan menerima dan menyetujui nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2025 dengan memperhatikan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD pada saat rapat paripurna DPRD kabupaten Musi Rawas hari Senin tanggal 8 September 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kedua perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2025 sebagaimana dimaksud adalah sebagai berikut APBD induk tahun 2025 1 triliun 907 miliar 48 juta 361.000 312 perubahan APBD tahun 2025 menjadi 2 triliun 1884 miliar 95 juta 659.000 553 bertambah 375 miliar 789 juta 282.000 193 19,70% .

Dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita acara persetujuan bersama Bupati Musi Rawas dan DPRD kabupaten Musi Rawas tentang raperda perubahan APBD kabupaten Musi Rawas T.A. 2025 yang disaksikan ketua fraksi ,komisi ,badan pembentukan peraturan Daerah, badan kehormatan serta wakil Bupati dan sekretaris Daerah kabupaten Musi Rawas.

Heri

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *