Molornya Rapat Paripurna Sekwan DPRD Musi Rawas Tersandung Polemik Data Kehadiran, Ketua DPRD Firdaus Cik Olah Tegas Koreksi

banner 468x60

Musi Rawas, Sumatera Selatan, mnctvano.com,-  Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Senin (15/09/2025) sempat memanas setelah terjadi polemik terkait jumlah kehadiran anggota dewan. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Musi Rawas dinilai mencoba menyampaikan data yang tidak sesuai dengan fakta lapangan, hingga akhirnya dibantah langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah.

Sidang paripurna yang seharusnya menjadi forum penting penyampaian agenda lembaga legislatif ini justru diwarnai ketegangan. Dalam penyampaian awal, Sekwan DPRD Kabupaten Musi Rawas menyebutkan bahwa dari total 40 anggota DPRD, tercatat 21 orang hadir mengikuti rapat. Namun, pernyataan tersebut langsung diprotes oleh Ketua DPRD.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Firdaus Cik Olah dengan tegas menegaskan bahwa jumlah anggota yang hadir hanya 17 orang, bukan 21 sebagaimana dibacakan Sekwan. Intervensi ketua DPRD tersebut dilakukan langsung di tengah jalannya rapat. Koreksi itu kemudian membuat suasana ruang paripurna sedikit hening, bahkan Sekwan yang menyampaikan laporan terlihat tertunduk ketika mendapat teguran dari pimpinan rapat.

Karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum, Ketua DPRD Musi Rawas akhirnya memutuskan untuk menunda jalannya sidang paripurna selama satu jam, dan dijadwalkan ulang pada pukul 16.00 WIB.

Insiden ini sontak menjadi sorotan publik, terutama karena transparansi dan akurasi data dalam forum resmi DPRD sangat krusial. Apalagi, rapat paripurna merupakan salah satu agenda utama dalam pengambilan keputusan penting bagi masyarakat Musi Rawas.

“Tidak bisa dibiarkan ada data yang tidak sesuai fakta. Kita harus jujur menyampaikan kondisi sebenarnya, agar rapat ini memiliki legitimasi yang kuat,” tegas Firdaus di hadapan anggota dewan dan tamu undangan yang hadir.

Kejadian tersebut menunjukkan bagaimana dinamika internal DPRD Musi Rawas bisa menjadi perhatian publik. Dugaan upaya menutupi fakta jumlah kehadiran anggota dewan tentu mencederai prinsip transparansi yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

Pasca intervensi ketua DPRD, agenda rapat akhirnya dilanjutkan kembali sesuai jadwal yang telah ditentukan. Namun, peristiwa ini meninggalkan catatan serius terkait akurasi laporan Sekwan DPRD dan pengawasan pimpinan dewan dalam menjaga integritas jalannya sidang paripurna.

Banyak pihak menilai bahwa koreksi tegas dari Ketua DPRD Firdaus Cik Olah merupakan bentuk tanggung jawab pimpinan dalam memastikan mekanisme sidang berjalan sesuai aturan. Namun, insiden ini juga menjadi alarm penting agar Sekretariat DPRD lebih berhati-hati dan akurat dalam menyampaikan laporan resmi di forum terbuka.

Heri

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *