Polsek Nanga Pinoh Polres Melawi, Selesaikan Masalah Dengan Mediasi Damai

Oplus_131072
banner 468x60

Melawi,Kalbar– Polsek Nanga Pinoh Polres Melawi berhasil menyelesaikan persoalan kasus dugaan penganiayaan ringan melalui mediasi berbasis keadilan restoratif pada kedua belah pihak bertempat di kantor Polsek Nanga Pinoh Polres Melawi.

Pantauan lansung Mnctvano.com,
Jumat ,19/09/25
Mediasi kedua belah pihak berlangsung di Mapolsek Nanga Pinoh yang melibatkan, Ridho Bayu Saputra salah satu karyawan PT Aroni,sebagai
pelapor pihak pertama, dan Heri warga Dusun Sungai Enau Desa Pintas Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi sebagai pihak kedua terlapor.

Kapolsek Nanga Pinoh Polres Melawi, melalui AIPDA Gatot Santoso, S.A.P Ps Kanit Reskrim Polsek Nanga Pinoh Polres Melawi, memimpin acara mediasi menyampaikan, proses mediasi tersebut bertujuan untuk menciptakan penyelesaian yang sangat baik bagi semua pihak.

“Kita selalu ingin memberikan ruang kesempatan yang baik bagi semua pihak untuk berdialog dan menemukan solusi tanpa harus melalui proses hukum yang panjang,”ucapnya.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. surat pernyataan damai yang ditandatangani menandakan komitmen mereka untuk saling memaafkan dan tidak akan mengulangi perbuatan serupa lagi.

Acara mediasi berjalan lancar dan kondusif tanpa gangguan hingga ada kesepakatan yang ditanda tangani semua pihak dan masing-masing saksi, dan setelah diadakan damai juga mediasi ini tak ada tuntutan dan lainnya dikemudian hari.

“Kami sangat mengapresiasi itikad baik semua pihak dalam menyelesaikan masalah yang ada ini dapat di selesaikan dengan baik,”tutupnya.

Heri pihak terlapor, mengucapkan terimakasih kasih kepada pihak Polsek Nanga Pinoh, yang sudah mempasilitasi proses mediasi, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.(Musa)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *