Hilisaooto, Siduaori, Nias Selatan, Sumatra Utara, mnctvano.com,- Baru-baru ini dihebohkan dibeberapa sosial media (Sosmed) baik cetak dan online yang telah diberitakan sebelumnya, muncul dugaan penyelewengan dana desa Hilisaooto, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, untuk periode 2020-2024. Dugaan ini mengarah pada ketidak wajar dalam pelaksanaan beberapa fisik desa, termasuk pembangunan jalan tani yang kuat diduga tidak sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan dan disepakati oleh masyarakat, Lembaga BPD dan Pemdes. Sabtu, 04/10/2025.
Alhasil, berdasarkan investigasi dan penuturan Ketua Lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hilisaooto, Tomaziduhu Baene, menyatakan tudingan tersebut tidaklah benar (Hox) .
Ketua Lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tomaziduhu Baene menegaskan bahwasanya beberapa fisik atau bangunan jalan tani yang menjadi salah satu prioritas pengelolaan dana desa telah terlaksana dengan baik sesuai dengan juknis dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Lembaga BPD, masyarakat, dan Pemerintahan Desa. Selain itu, bebera item pekerjaan lainnya juga dilaksanakan secara transparansi tanpa ada yang ditutu-tutupi dan sesuai dengan rencana kerja yang telah disepakati bersama.
“Jalan tani itu sudah terlaksana dengan baik sesuai musyawarah bersama, hingga termuat dalam APBDes dan RAPDes. Maka dari itu tidak ada penyelewengan seperti yang diberitakan oleh beberapa media. Semua pekerjaan lainnya juga telah selesai sesuai dengan jadwal dan anggaran,” jelas Tomaziduhu Baene saat dikonfirmasi oleh media melalui via WhatsApp, Jumat (03/10/2025).
Sementara itu, salah seorang tokoh Pendidikan yang engan disebut namanya dalam pemberitaan ini turut memberikan pandangannya. Ia menyampaikan bahwa selama masa jabatan kepala desa dari tahun 2020 hingga 2025, pembangunan fisik seperti bangunan umum dan infrastruktur desa selalu dilaksanakan setiap tahunnya.
“Setiap tahun ada pembangunan yang nyata di desa tersebut. Itu bukti bahwa dana desa dikelolah dengan baik dan digunakan untuk kepentingan masyarakat sekaligus sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Kasus dugaan penyelewengan dana desa ini sebelumnya sempat mengundang keprihatinan warga, namun klarifikasi dari BPD dan tokoh pendidikan setempat memberikan gambaran bahwa pengelolaan dana desa di Hilisao’oto berjalan sesuai aturan dan mekanisme.
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan pun diharapkan terus melakukan pengawasan agar seluruh dana desa digunakan secara optimal untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
“Ketua BPD berharap kepada dinas terkait atau instansi agar dapat mengaudit lansung pekerjaan desa Hilisao’oto, kecamatan siduori, apa bila ada temuan maka atas nama Tomaziduhu Baene, siap mempertanggung Jawabkannya”., Tegas Baene.
(MarTaf-Yeftaren-Sokhiwamati)