Sekadau ,Kalbar– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau melakukan patroli di aliran Sungai Kapuas, tepatnya di kawasan objek wisata Lawang Kuari dan Suak Payung, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau,
Senin, 6/10/2025.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin, didampingi KBO Satreskrim IPDA Eric Ibrahim Pattimura, serta sejumlah personel Satreskrim dan Polsek Sekadau Hilir.
IPTU Zainal menjelaskan, patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah dan menindak tegas potensi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kapuas.
“Patroli ini merupakan kegiatan rutin untuk memastikan wilayah sungai tetap bersih dari aktivitas PETI. Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan tanpa izin di Suak Payung maupun di sekitar objek wisata Lawang Kuari,” ujar
IPTU Zainal.
Ia menegaskan, Polres Sekadau akan terus meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang berpotensi digunakan untuk aktivitas PETI, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Kegiatan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak buruk bagi ekosistem serta kehidupan masyarakat di sekitar sungai,” kata
Zainal menegaskan.
Polres Sekadau berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Kabupaten Sekadau melalui patroli rutin dan kerja sama dengan masyarakat setempat(Musa)
Sumber Berita : Humas Polres Sekada