Ombudsman NTT Menerima Kunjungan Karyawan PT Flobamor Keluhkan Gaji dan BPJS Ketenagakerjaan
Kupang, NTT. MNCTVANO. Com
Hari Rabu (8/10) Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton menerima kunjungan karyawan dan eks karyawan PT Flobamor di ruang rapat Rabu ( 08/10/2025).
PT Flobamor adalah salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi NTT yang mengelola kapal KM Sirung, KM Ile Boleng dan KM Pulau Sabu untuk rute perintis yang disubsidi Kementrian Perhubungan RI melalui Balai Pengelola Transportasi Darat.
Kunjungan ini antara lain mendiskusikan keluhan para karyawan terutama Anak Buah Kapal (ABK) yang gajinya belum dibayar sejak bulan Mei – September 2025, uang makan selama 4 bulan, THR tahun 2023, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang belum disetor sejak bulan Juli 2024 meskipun pada slip gaji tertera pemotongan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan dan tunggakan BPJS Kesehatan sejak bulan Juli 2025 sehingga para ABK tidak dijamin BPJS Kesehatan jika sakit.
Sebelumnya para karyawan telah menyampaikan keluhan tersebut kepada manajemen PT Flobamor, Gubernur dan Komisi III DPRD NTT namun belum mendapat penyelesaian. Hingga pada 29 September para ABK menyerahkan dua kapal kepada manajemen dengan berbagai pertimbangan.
Selanjutnya tgl 1 oktober sejumlah karyawan diberikan surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) namun tanpa ada kepastian waktu pembayaran gaji selama 5 bulan dan kepastian besaran dan waktu pembayaran pesangon sebagai hak karyawan.
” Terhadap keluhan tersebut kami menyampaikan bahwa saat ini permasalahan PT Flobamor telah disampaikan ke Dinas Nakertrans Prov NTT untuk ditindaklanjuti sesuai tahapan penanganan masalah ketenagakerjaan. Sepanjang sedang berproses di Dinas Nakertrans, permasalahan PT Flobamor juga akan diperiksa lebih lanjut oleh tim pemeriksa Ombudsman NTT, utamanya terkait kepastian waktu pembayaran gaji selama 5 bulan dan hak-hak karyawan lain yang belum terbayar,” tegas Darius.
Untuk itu Darius mohon waktu penyelesaian dan meminta para eks karyawan memperjuangkan hak-hak mereka secara santun serta tidak anarkis sehingga tidak mengganggu tujuan utama perjuangan mereka.
Sebelumnya pada Hari Kamis (12/6/2025 ) Pukul 10.00 Wita, Darius menerima kunjungan Direktur Utama PT Flobamor, Yufridus Irawan Rayon di ruang kerja. Direktur Utama PT Flobamor pada kesempatan itu menyampaikan berbagai kendala dan tantangan yang dialami sejak dilantik sebagai direktur utama pada 19 Desember 2024 lalu.
” Masalah piutang perusahaan yang belum terbayar sejak puluhan tahun lalu, kredit macet di Bank NTT yang sulit direstrukturisasi dengan berbagai alasan, nihil deviden kepada pemerintah provinsi serta tata kelola perusahaan di masa lalu menjadi beban berat yang harus dipikul manajemen baru,” ujarnya.
Darius juga mengucapkan terima kasih kepada karyawan dan eks karyawan PT Flobamor atas kunjungan dan kepercayaan kepada kami untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini, ” pungkasnya.
Reporter:Yuvenalis, NTT