Massa Yang Terdiri Dari Formas Desak DPRD Tapanuli Tengah Bentuk Pansus Dana Desa dan Dukung Kinerja Inspektorat
Sumatera Utara, Mnctvona.com
Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Ratusan massa Forum Masyarakat Adil Untuk Semua (Formas) menggelar aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Tapanuli Tengah dan kantor Inspektorat, Kamis (16/10/2025).
Aksi yang dikoordinatori, Ediyanto Simatupang, Simon Situmorang, Firman Markus Nduru, dan Jobbinson Purba meminta DPRD Tapanuli Tengah mendukung Inspektorat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penggunaan dana desa.
Menurut mereka, selama ini Inspektorat selalu ditekan dengan tuduhan-tuduhan yang tidak berkinerja baik. Padahal Inspektorat yang dipimpin Mus Mulyadi Malau sudah bekerja maksimal dengan segala keterbatasan personil auditor.
Ediayanto Simatupang, menyampaikan agar anggota DPRD Tapanuli Tengah jangan hanya makan tidur, apalagi makan gaji buta. DPRD harus mendengar keluhan dan laporan masyarakat serta menindaklanjutinya.
“Kita hadir disini untuk menyuarakan segala bentuk penyelewengan, segala bentuk ketidakadilan dan penindasan serta persoalan yang saat ini dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa massa yang hadir saat ini adalah warga dari beberapa desa yang hadir berpanas-panas demi menyampaikan suara-suara yang mungkin selama ini tertahan dan selama ini tertindas.
“Kita mungkin tahu bagaimana situasi keadaan pemerintahan di desa yang saat ini sedang tidak baik-baik saja. Untuk itu sebagai masyarakat harus terlibat untuk mengawasi pengelola anggaran kita, untuk mengawasi DPRD kita kerjanya baik atau tidak,” katanya.
Menurutnya, saat ini masyarakat tidak boleh diam saja terhadap keadaan yang sekarang ini. “Kalau diam adalah pengkhianatan, pengkhianatan kepada anak dan cucu kita. Itu kalau arti diam,. Maka itu masyarakat saat ini mendesak DPRD tapanuli tengah untuk membentuk pansus terkait dana desa,” ucapnya.
Aksi yang diterima langsung Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Ahmad Rivai Sibarani dan Famoni Gulo sempat memanas, dimana massa menginginkan agar anggota DPRD Tapanuli Tengah hadir seluruhnya untuk menerima seruan dan tuntutan massa serta menggelar rapat bersama mereka di depan kantor DPRD Tapanuli Tengah.
Namun pada akhirnya situasi dapat diredam setelah mendapat mediasi dari aparat kepolisian Polres Tapanuli Tengah dan disepakati pertemuan di gelar di gedung DPRD Tapanuli Tengah bersama perwakilan massa.
Dalam tuntutan massa yang berisi delapan poin yang dibacakan Jobbinson Purba menyampaikan, yakni :
1. Agar DPRD Tapanuli Tengah mendukung kinerja Inspektorat saat ini dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
2. Agar DPRD Tapanuli Tengah mendukung Inspektorat Tapanuli Tengah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penggunaan Dana Desa.
3. Meminta Inspektorat menindak tegas anggotanya apabila terbukti melakukan kecurangan dalam tugas, hingga keranah hukum.
4. Meminta Inspektorat untuk memberikan informasi terkait oknum-oknum pelaku pungli pada Kepala Desa.
5. Meminta Inspektorat mengklarifikasi segala tuduhan atas penerimaan uang pengamanan dari Kepala Desa
yang di duga dilakukan Inspektorat Tapteng.
6. Meminta kepada Bupati Tapanuli Tengah agar menindak para pelaku pelaku pungli dalam modus pengamanan bebas dari pemeriksaan Inspektorat Tapanuli Tengah
7. Meminta kepada Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu agar memberikan kesempatan kepada Inspektorat saat
ini membuktikan kinerjanya ikut dalam Visi Misi Pemkab Tapanuli Tengah”Naik Kelas dan Adil Untuk Semua”.
8. Meminta Kepada Bupati Tapanuli Tengah untuk memperbaiki Instansi Inspektorat Tapanuli Tengah dengan menambah keanggotaan Inspektorat untuk bekerja lebih maksimal.
Menanggapi tuntutan massa Ketua DPRD Tapanuli Tengah Ahmad Rivai Sibarani didampingi Famoni Gulo memastikan DPRD Tapanuli Tengah mendukung kinerja Inspektorat, siapapun itu inspektoratnya.
“Kami tidak berhak untuk memberhentikan, maupun mengusulkan pemberhentian Inspektorat,” ujarnya.
Mengenai perwakilan DPRD Tapanuli Tengah hanya dua orang yang menerima massa. Menurut Rivai, sejumlah anggota DPRD Tapanuli Tengah sedang dalam rapat pembahasan anggaran tahun 2026. Begitu juga terkait tuntutan pembentukan Pansus Dana Desa, DPRD siap untuk membentuknya.
“Mengenai (Kepala Inspektorat Tapanuli Tengah) tidak pernah dan tidak bisa kami mengintervensi kinerjanya, begitu juga untuk memberhentikannya. Jadi mengenai pembentukan Pansus, tidak bisa saya sendiri bahwa kami harus rapat paripurna dulu, itu peraturan,” katanya.
Setelah mendengar penjelasan dari DPRD Tapanuli Tengah, massa Formas selanjutnya mendatangi kantor Inspektorat Tapanuli Tengah untuk menyampaikan dukungan atas kinerja Inspektorat Tapanuli Tengah yang dinilai sudah berkinerja baik. Di kantor tersebut massa diterima Auditor senior, RTP Mahulae dan tim auditor lainnya.
Dihadapan tim auditor Inspektorat, Simon Situmorang, mengatakan salah satu fungsi dari Inspektorat adalah melakukan pengawasan dan pemeriksaan, serta audit keuangan dan kinerja, peran yang begitu penting dalam pengelolaan dana desa supaya tepat sasaran dan tidak dikorupsi.
“Inspektorat yang dikomandoi Mus Mulyadi Malau, tentu sudah bekerja maksimal, walau tidak sempurna, karena keterbatasan semua,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa Formas mencatat, sejak Januari hingga September 2025 jumlah kegiatan pengawasan sudah mencapai 257 kegiatan, dengan objek pemeriksaan sebanyak 694 unit. Sementara auditor yang tersedia hanya 15 orang, jauh dari kebutuhan ideal 102 orang.
Artinya, lanjut Simon, ada kekurangan 87 tenaga fungsional, karena tugas Inspektorat bukan mengawasi masalah dana desa saja, namun juga mengawasi Dana BOS, Dana BOK dan JKN di 28 puskesmas, pungutan liar di kecamatan, monitoring gerakan pangan murah di 20 kecamatan.
“Bukti kepala Inspektorat sudah bekerja soal pengawasan Dana Desa, memutuskan 13 kepala desa dinon job-kan, 3 kepala desa diberhentikan secara permanent, 10 orang lagi diberhentikan sementara dan sedang diproses secara hukum,” katanya.
Simon menambahkan, Formas juga menilai bahwa para kepala desa ini adalah korban system politik yang buruk, dimana pemimpin sebelumnya terjadi pembiaran.
“Bahkan analisa kami, pemerintahan sebelumnya diduga bersama-sama menikmati uang korupsi dana desa, apa buktinya?, tak satupun kepala desa ditindak dan diproses secara hukum saat itu,” ungkapnya.
Ediayanto Simatupang menambahkan, bahwa pemerintahan sekarang yang dipimpin oleh Masinton Pasaribu bukan mempraktekkan ‘Politik Balas Dendam’, atau pemimpin yang kompromi dengan korupsi.
“Untuk itu kami dari Formas mendukung kinerja kepala Inspektorat untuk lebih baik, lebih tegas, lebih cepat, serta meminta Bupati Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi Lubis untuk tetap mempertahan Mus Mulyadi Malau menjadi kepala Inspektorat Tapanuli Tengah,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Auditor senior, RTP Mahulae didampingi tim auditor lainnya menyampaikan terimakasih atas dukungan masyarakat yang hadir ke kantor Inspektorat Tapteng.
“Kehadiran masyarakat yang memberikan dukungan kepada kami menambah semangat bagi kami untuk betul-betul melaksanakan tugas,” ujarnya.
Menurutnya, mereka sangat prihatin atas banyaknya tudingan yang bermacam-macam yang dialamatkan kepada pihaknya bahwasannya membuat mereka tidak ada lagi harga diri mereka sebagai auditor.
“Sebenarnya mereka tidak tahu apa yang telah kami lakukan. Kalau mereka tahu, apa yang kami kerjakan mungkin tidak menuding kami yang macam-macam,” ujarnya.
Menurutnya, sudah ada 75 pengaduan yang disampaikan ke Inspektorat Kabupaten Tapteng dan pengaduan itu selalu ditanggapi dengan serius oleh auditor.
“Kami Inspektorat bukan hanya bekerja mengaudit dana desa. Kalau hanya mengaudit dana desa tentunya mudah bagi kami, namun kami juga sebagai aparatur pengawasan internal pemerintah (APIP) yang tentunya banyak tugas melakukan audit di bidang lainnya,” katanya
(Red).











