Pohuwato, Mnctvona.com
29 Oktober 2025 — Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Tomula, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, kini menjadi sorotan publik. Meski jelas melanggar hukum, kegiatan tersebut masih berlangsung hingga saat ini tanpa adanya penindakan berarti dari aparat penegak hukum (APH). Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penegakan hukum di sektor pertambangan yang erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat dan perlindungan lingkungan.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian serius adalah area tambang milik seorang individu bernama Ranti, yang diduga kuat masih beroperasi tanpa izin resmi. Praktik semacam ini tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga berdampak buruk terhadap masyarakat lokal. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, aktivitas tambang ilegal sering kali mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di wilayah sekitar.
Kerusakan lingkungan akibat pertambangan liar di Gunung Tomula semakin nyata. Aktivitas eksploitasi yang tidak memperhatikan aspek kelestarian menyebabkan degradasi ekosistem, pencemaran air, serta kerusakan lahan. Ironisnya, masyarakat yang berharap mendapat manfaat ekonomi justru harus menanggung dampak buruk dari aktivitas tersebut, mulai dari berkurangnya sumber air bersih hingga terganggunya lahan pertanian.
Sejumlah warga Desa Hulawa mendesak agar APH segera turun tangan menindak para pelaku tambang ilegal tersebut. Mereka menilai pembiaran terhadap praktik ilegal ini hanya akan memperburuk kondisi lingkungan dan menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat yang taat hukum.
“Sudah lama kami menyampaikan keluhan, tapi belum ada tindakan nyata. Kami minta aparat jangan tutup mata,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Pakar lingkungan menegaskan, penegakan hukum yang tegas dan konsisten merupakan langkah utama untuk menghentikan maraknya pertambangan tanpa izin. Selain itu, pemerintah daerah diminta memperketat pengawasan dan memastikan setiap kegiatan pertambangan memiliki izin yang sah serta mematuhi prinsip pertambangan berkelanjutan.
Langkah cepat dan tegas dari aparat penegak hukum akan memberikan sinyal kuat bahwa hukum tidak bisa diabaikan. Penindakan terhadap para pelaku tambang ilegal bukan hanya demi menjaga lingkungan, tetapi juga untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan praktik pertambangan di wilayah Pohuwato dapat berjalan secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, tanpa mengorbankan masa depan lingkungan maupun generasi mendatang.
(Team)











