Proyek Rp2,8 M Jalan Modayag–Molobog Disorot: Dugaan Kejanggalan dan Sikap Bungkam PUPR Sulut

banner 468x60

SULUT, Mnctvona.com

Proyek rekonstruksi Jalan Modayag–Molobog di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, kembali menuai sorotan tajam. Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp2,8 miliar yang dibiayai melalui APBD-P Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024 itu diduga tidak sepenuhnya berjalan sesuai dengan ketentuan teknis dan prinsip transparansi publik.

Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Mitra Sejahtera dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Turis Mentang ini mulai dipertanyakan publik setelah ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.
Hasil pantauan tim menunjukkan adanya papan proyek tanpa keterangan nama konsultan pengawas, yang seharusnya menjadi syarat wajib dalam rangka keterbukaan informasi publik.
Ketiadaan identitas konsultan ini memunculkan dugaan bahwa aspek pengawasan terhadap pekerjaan tersebut tidak berjalan optimal.

Lebih jauh, di lokasi juga ditemukan tiang pancang yang tampak retak bahkan memperlihatkan tulangan besi yang terekspos. Kondisi itu menimbulkan dugaan bahwa material yang digunakan tidak melalui uji mutu laboratorium sebagaimana standar konstruksi.
Jika benar demikian, kualitas dan daya tahan proyek patut dipertanyakan, mengingat fungsinya yang vital sebagai jalur penghubung utama antarwilayah di Bolaang Mongondow Timur.

Sejumlah pemerhati infrastruktur di daerah menilai, indikasi ketidaksesuaian spesifikasi dan lemahnya pengawasan pada proyek bernilai miliaran rupiah seperti ini merupakan cerminan masih rendahnya disiplin pelaksanaan proyek publik di daerah.
“Masyarakat berhak menuntut keterbukaan dan mutu kerja yang sepadan dengan nilai anggaran. Ini uang rakyat, bukan ajang percobaan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Modayag yang enggan disebut namanya.

Di sisi lain, upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut tidak membuahkan hasil.
Kepala Dinas PUPR Sulut, Deyci Paat, ketika dihubungi, tidak memberikan tanggapan, sementara PPK proyek, Turis Mentang, sempat menyatakan akan memberikan klarifikasi “besok”. Namun hingga keesokan harinya, tak ada penjelasan yang diterima redaksi.

Sikap bungkam ini justru memperkuat kesan bahwa ada hal yang belum sepenuhnya transparan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Padahal, keterbukaan merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pembangunan.

Proyek ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya isu integritas pengelolaan proyek infrastruktur di Sulawesi Utara, menyusul sejumlah kasus sebelumnya yang melibatkan aparat teknis di lingkungan PUPR.
Kondisi ini menegaskan perlunya audit teknis independen dan pengawasan publik yang lebih ketat, agar setiap proyek yang dibiayai dari uang rakyat benar-benar memberikan manfaat nyata dan bukan sekadar formalitas seremonial belaka.

Tanpa pembenahan serius dalam tata kelola dan pengawasan, proyek-proyek seperti Jalan Modayag–Molobog dikhawatirkan hanya akan meninggalkan jejak pembangunan yang rapuh dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
(Dg)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *