Manduamas, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, mnctvano.com,- Beberapa masyarakat desa Manduamas Baru menyesali masalah pembangunan desa. Yang seharusnya tidak lepas dari tanggung jawab kepala desa itu sendiri.
Kades manduamas baru inisial KM justru melepaskan bangunan fisik dana desa, pada awal bulan September 2025 lalu. diserahkan kepada beberapa oknum sebagai pemegang bangunan fisik tersebut.
Terbukti salah satu proyek jembatan Rambing yang terletak di dusun II yang menghubungkan dusun I Simanuk-manuk, yang ditanggung jawabpin oleh beberapa orang yaitu :
1. Inisial JB (Pembelanja bahan)
2. Inisial HT (Pembelanja bahan)
3. Inisial ST, (sebagai Saksi)
Beberapa masyarakat menyampaikan kepada awak media ini. Mereka duga bahwa orang-orang inilah yang merampas dan membungkam pengelolaan dana desa yang di kelola oknum kepala desa manduamas baru,
Yang anehnya lagi. membuat surat perjanjian bermaterai sepuluh ribu. supaya bangunan fisik desa manduamas baru yang berasal dari dana desa. Tiga orang tersebut di atas yang melaksanakan. sekaligus pengelola bangunan hingga habis masa jabatan kepala desa KM sebagai kades. ujar salah satu warga.
Warga desa manduamas baru menganggap kepala desa inisial KM tidak profesional menjalankan tugas, dan tidak bertanggung jawab atas seluruh kegiatan yang ada di desanya. Tanpa sepengetahuan warga desa Manduamas Baru dan tanpa Musyawarah desa Kepala Desa mengambil tindakan sepihak untuk melepaskan bangunan fisiknya.
Selanjutnya Inisial SL menyampaikan kepada awak media. kami sebagai warga akan mempertanyakan apa hak dan tanggung jawab inisial JB, HT, ST sebagai Pembelanja bahan.
Juga memegang proyek yang bersumber dari dana desa manduamas baru. sedangkan orang tersebut diatas jarang terlibat dalam kegiatan musrembang desa, terkecuali jika orang-orang tersebut diatas tokoh masyarakat, itu sah-sah saja. Mereka ini raja olah sebut masyarakat inisial SL (dengan nada keras). Senin 03 November 2025
Bersambung :
(SN)











