Warga Soroti Dugaan Pungutan Uang Dalam Aktivitas PETI Di Suhaid , Salah Satu Mantan Oknum Polisi Disebut- Sebutkan Mengatur Aktivitas Lapangan!!

Oplus_0
banner 468x60

Kapuas Hulu , Kalbar– |Mnctvano.com

Dugaan kuat adanya pungutan dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di wilayah Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu. Sejumlah warga menyoroti praktik pemungutan uang “INKAM” dengan nominal berbeda antara pekerja lokal dengan pekerja dari luar daerah.

Menurut informasi yang dihimpun awak media, besaran “Uang Inkam” bagi warga setempat mencapai sekitar Rp3 juta, sementara bagi pekerja dari luar Kecamatan Suhaid bisa mencapai Rp10 juta.

“Menurut sumber uang tersebut untuk bayar PDAM, Aparat, dan Media. Tapi sekarang masih ada tunggakan dua bulan ke PDAM,”ucap
Yessi alias Abok,
Sabtu,08/11/25
Kepada awak media,
yang disebut-sebut sebagai bendahara atau pemegang uang inkam.

Pihak aparat yang dikabarkan turut menerima bagian dari dana tersebut membantah keras adanya aliran uang kepada mereka. Warga pun mempertanyakan ke mana sesungguhnya dana inkam itu digunakan.

“Pemungutan uang itu tidak jelas kegunaannya. Kami para pekerja merasa dibodohi oleh pengurus,” ujar
salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Sejumlah namapun juga disebut dalam dugaan praktik pungutan di lapangan, di antaranya :

“Hendry, disebut sebagai mantan anggota kepolisian yang kini mengatur aktivitas di lapangan.

Indra Gunawan alias Go, diduga sebagai petugas pemungut inkam. Yessi alias Abok, diduga berperan sebagai bendahara atau pemegang dana hasil pungutan.

Berdasarkan pantauan warga, sekitar 150 lanting (rakit tambang emas) masih aktif beroperasi di wilayah perairan Suhaid. Aktivitas tersebut menimbulkan kekhawatiran akan semakin parahnya kerusakan lingkungan di daerah aliran sungai dan pencemaran air yang digunakan masyarakat.

Warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk menelusuri dugaan pungutan tersebut, sekaligus menertibkan aktivitas PETI yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan mencemari lingkungan.

> “Kalau dibiarkan terus, dampaknya bukan cuma ke air dan lingkungan, tapi juga ke keamanan masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.(red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *